Pakar UMS: Tata Ruang Perlu Berbasis Risiko Bencana untuk Tekan Korban dan Kerugian

Pakar UMS: Tata Ruang Perlu Berbasis Risiko Bencana untuk Tekan Korban dan Kerugian

Ancaman bencana alam di Indonesia dinilai tidak hanya dipengaruhi faktor alam, tetapi juga cara manusia menata ruang dan wilayah. Akademisi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Annisa Trisnia Sasmi, S.Si., M.T., menekankan pentingnya penataan ruang berbasis tingkat kerawanan bencana untuk menekan risiko korban jiwa serta kerugian material di masa depan.

Annisa menyatakan, kawasan dengan tingkat bahaya tinggi seharusnya tidak dijadikan wilayah permukiman padat. Menurut dia, area tersebut lebih tepat difungsikan sebagai kawasan lindung atau konservasi.

“Area yang berbahaya itu sebaiknya difokuskan untuk hutan lindung, konservasi, atau bahkan geowisata. Jangan dipaksakan untuk permukiman, karena risikonya sangat besar,” ujarnya, Selasa (30/12).

Untuk wilayah dengan tingkat kerawanan sedang, ia menilai pengembangan masih dimungkinkan secara terbatas, misalnya bagi permukiman dengan kepadatan rendah seperti kawasan pedesaan. Sementara itu, daerah dengan tingkat kerawanan rendah dapat dimanfaatkan untuk aktivitas dengan mobilitas tinggi, termasuk pusat administrasi dan kawasan perkotaan.

“Kalau kerawanannya sedang, bisa dikembangkan untuk permukiman yang tidak terlalu padat. Tetapi harus tetap berbasis kajian risiko. Penataan ruang harus mengikuti peta bencana, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Annisa menilai, salah satu persoalan utama di Indonesia adalah penataan ruang yang belum sepenuhnya berbasis mitigasi. Kondisi tersebut disebut berkontribusi pada kejadian bencana yang berulang di wilayah yang sama, seperti banjir tahunan di sejumlah kota besar.

Selain tata ruang, ia menambahkan tingkat kerentanan juga diperparah oleh kepadatan penduduk yang tinggi, isu ekologi, serta aktivitas pembangunan dan industri yang belum sepenuhnya sejalan dengan daya dukung lingkungan.

“Ancaman alamnya sudah tinggi, tapi kerentanan manusianya juga tinggi. Kalau ini tidak dibenahi, dampak bencana akan selalu besar,” katanya.

Ia menegaskan mitigasi bencana perlu menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional maupun daerah. Penguatan kapasitas masyarakat, pemetaan kawasan rawan bencana, serta konsistensi penegakan tata ruang disebut menjadi kunci untuk membangun ketahanan jangka panjang.