Medan — Sudah sekitar empat pekan para penyintas banjir di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat bertahan di pengungsian. Di tengah upaya bertahan dari hari ke hari, banyak penyintas masih mengandalkan pasokan logistik dari para donatur, meski pemerintah juga terus melakukan distribusi bantuan.
Namun, situasi pascabencana tidak hanya menyisakan persoalan kebutuhan dasar. Di sejumlah lokasi, mulai muncul letupan konflik, mulai dari perebutan logistik hingga kecemburuan sosial antarsesama penyintas. Kondisi ini dinilai dapat menjadi problem baru dalam penanggulangan bencana di Sumatra.
Sosiolog Universitas Negeri Medan, Ricky Ardian Putra, menilai periode pascabencana kerap menjadi titik rawan munculnya konflik sosial. Menurutnya, konflik dapat menguat ketika proses pemulihan tidak dilakukan secara adil dan partisipatif, sehingga memperbesar ketimpangan dan ketegangan sosial yang sebelumnya sudah ada.
“Ini terjadi ketika proses pemulihan tidak dilakukan secara adil dan partisipatif, sehingga meningkatkan ketimpangan dan ketegangan sosial yang sudah ada sebelumnya,” kata Ricky, Rabu (24/12/2025).
Kerentanan sosial kerap luput dari perhatian
Ricky menyebut bencana sering berperan sebagai “pengganda” kerentanan sosial. Dampaknya, persoalan yang telah lama ada—seperti kemiskinan, minimnya perlindungan sosial, ketimpangan, dan ketidakadilan—dapat memburuk setelah bencana terjadi.
Ia menilai pemerintah kerap abai menggunakan pendekatan sosiologis dalam penanggulangan bencana. Fokus penanganan dinilai lebih banyak tertuju pada pembangunan fisik dan aspek administratif, sementara pemulihan kondisi sosial sering berjalan mandiri melalui tokoh adat, tokoh agama, atau komunitas setempat.
“Keadilan sosial, keterlibatan warga, dan hubungan kekuasaan sering dianggap sebagai masalah yang lebih kecil. Tetapi konflik sosial paling mungkin terjadi pada tahap ini,” ujarnya.
Ricky juga menyoroti respons pemerintah terhadap kritik masyarakat. Menurutnya, pernyataan yang keliru atau tidak sensitif dapat melukai penyintas dan memperlihatkan kegagapan dalam penanganan bencana.
“Mirisnya adalah bahwa pemerintah, sebagai instrumen utama negara yang diharapkan mampu mengatasi kerentanan masyarakat korban bencana, malah menunjukkan kerentanannya sendiri saat kinerja percepatan penanggulangan pasca bencana sehingga menjadi sorotan publik dan membuat pemerintah dianggap tidak terlalu serius dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana,” katanya.
Konflik bantuan, lahan, hingga identitas
Ricky menilai pemerintah semestinya sudah mengidentifikasi gejala konflik sosial pascabencana. Ia mencontohkan peristiwa pengibaran bendera putih di Aceh sebagai bentuk kekecewaan penyintas terhadap negara.
Menurutnya, tekanan mental akibat situasi darurat dapat memperbesar potensi konflik sosial bila pemulihan tidak segera membaik. Ia juga memaparkan pola konflik yang kerap berulang setelah bencana, salah satunya terkait penyaluran bantuan.
Jika bantuan dinilai tidak merata, tidak transparan, atau dipolitisasi, kecemburuan sosial mudah muncul. Bantuan yang seharusnya meringankan beban, justru dapat memicu konflik horizontal di antara warga.
Selain itu, konflik lahan dan relokasi juga berpotensi muncul, terutama bila kebijakan relokasi dilakukan tanpa persetujuan warga atau ketika batas tanah hilang akibat bencana. Ricky menekankan bahwa bagi banyak komunitas di Sumatra, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga legitimasi sosial, identitas, dan ruang hidup.
“Dalam kebijakan relokasi sepihak, alasan keselamatan sering kali diabaikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan potensi konflik berbasis identitas. Dalam situasi darurat, perbedaan agama, etnis, atau relasi antara penduduk lokal dan pendatang dapat menjadi pemicu konflik apabila kebijakan mengabaikan konteks sosial.
Ricky menambahkan, konflik dapat memburuk jika pemerintah tidak bijak dalam mengambil langkah. Kebijakan yang tumpang tindih, respons lamban, serta minimnya ruang pengaduan masyarakat dapat memicu krisis kepercayaan terhadap negara dan membuka peluang konflik vertikal.
Pelajaran dari Aceh dan kritik pada pendekatan top-down
Meski demikian, Ricky menegaskan konflik pascabencana tidak selalu terjadi. Ia menyinggung pengalaman Aceh pascatsunami 2004, ketika wilayah yang sebelumnya dilanda konflik bersenjata justru memasuki fase damai melalui Perjanjian Helsinki 2005.
Menurutnya, pelajaran penting dari Aceh tidak semata besarnya bantuan internasional, melainkan metode pemulihan: keterlibatan masyarakat lokal dalam rekonstruksi, transparansi pengelolaan bantuan, partisipasi aktor internasional yang relatif netral, serta pemahaman terhadap kondisi sosial-politik setempat.
“Bencana dianggap sebagai krisis politik dan sosial yang membutuhkan pendekatan yang inklusif daripada hanya krisis teknis,” katanya.
Ricky menilai pendekatan semacam itu belum banyak diterapkan dalam manajemen pascabencana di Sumatra. Ia mengkritik cara pandang yang menempatkan masyarakat sebagai objek kebijakan, bukan subjek yang memiliki pengetahuan dan kepentingan atas ruang hidupnya.
Ia juga menyoroti tantangan tata kelola, mulai dari lemahnya pengawasan publik, buruknya koordinasi antarlembaga, hingga data korban yang tidak akurat. Menurutnya, kelemahan-kelemahan ini dapat memicu perselisihan yang sebenarnya bisa dihindari.
Desakan perbaikan tata kelola dan mitigasi
Ricky menekankan penanggulangan bencana tidak cukup dilakukan lewat penanganan teknis. Negara, menurutnya, harus hadir mendampingi penyintas dan mengubah cara pandang kebijakan untuk mencegah konflik pascabencana.
“Bencana harus dilihat sebagai masalah keadilan sosial dari pada masalah teknis. Transparansi dalam bantuan dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan mendesak untuk dilakukan,” ujarnya.
Ia menilai isu sensitif seperti relokasi dan penataan ruang harus melibatkan masyarakat terdampak. Pengakuan hak masyarakat adat dan lokal disebut penting untuk menghormati budaya dan mencegah konflik berkepanjangan.
Selain membangun rumah dan infrastruktur, ia menegaskan pemulihan juga perlu mencakup rekonstruksi sosial—membangun solidaritas, kepercayaan, dan kohesi sosial. Pemuka agama, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga adat dinilai perlu dilibatkan lebih dari sekadar simbolis.
“Setiap intervensi pasca bencana harus didahului dengan analisis potensi konflik agar kebijakan kebencanaan tidak memperburuk konflik yang sudah ada,” katanya.
Ricky juga menyebut bencana di Sumatra semestinya menjadi peringatan untuk memperbaiki sistem tata kelola hutan agar situasi darurat tidak berulang. Ia mengingatkan, jika pemulihan dilakukan secara elitis, konflik sosial berpotensi berlanjut sepanjang proses pemulihan.
Di sisi lain, ia menilai bencana dapat menjadi titik balik jika negara mengutamakan keadilan sosial dalam pemulihan. Menurutnya, jika penanggulangan bencana benar-benar tepat sasaran, masyarakat tidak perlu mendesak penetapan status bencana nasional atau meminta bantuan internasional.
Ia pun mengkritik penilaian sebagian masyarakat yang menganggap pemerintah lebih sibuk memperbaiki reputasi melalui promosi kinerja.
“Sejauh ini dalam penilaian masyarakat, pemerintah hanya sibuk memperbaiki reputasinya sendiri dengan mempromosikan apa yang telah mereka lakukan. Sangat aneh memang, jika pemerintah masih haus validasi dari rakyatnya sendiri,” pungkasnya.

