PDIP Kritik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Soroti Penolakan Publik dan Minimnya Uji Publik

PDIP Kritik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Soroti Penolakan Publik dan Minimnya Uji Publik

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira menyatakan Soeharto tidak layak dianugerahi gelar pahlawan nasional karena rekam jejaknya. Andreas juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilainya tidak mendengarkan kritik serta penolakan dari kelompok masyarakat terhadap rencana tersebut.

Menurut Andreas, penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto datang dari banyak kalangan. Ia menilai pemerintah mengabaikan suara tersebut. “Tapi pemerintah seperti tuli dan mengabaikan,” kata Andreas yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR, dalam keterangannya pada Selasa, 11 November 2025.

Andreas berpendapat pemerintah semestinya melibatkan partisipasi masyarakat sipil, akademisi, dan sejarawan dalam proses seleksi gelar pahlawan nasional. Ia menilai pelibatan itu penting agar keputusan memiliki legitimasi sosial yang kuat.

“Setiap nama yang diangkat harus melalui verifikasi dokumenter, telaah akademik, serta uji publik agar penghargaan ini benar-benar mencerminkan kehendak kolektif bangsa,” ucap Andreas.

Ia memperingatkan, jika proses verifikasi dan uji publik diabaikan, penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto berisiko menjadi keputusan yang elitis dan simbolik. Andreas juga mengingatkan agar pemberian gelar tidak dilakukan demi kepentingan politik atau kelompok tertentu karena dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Andreas menambahkan, pahlawan nasional pada era kini seharusnya merepresentasikan perlawanan terhadap tantangan bangsa seperti kemiskinan, korupsi, dan ketimpangan sosial. Ia mempertanyakan apakah sikap perlawanan terhadap tantangan tersebut tercermin selama Soeharto berkuasa. “Jadi pahlawan nasional bukan hanya soal masa perjuangan kemerdekaan, tapi juga simbol moral bangsa,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto pada Senin, 10 November 2025. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Selain Soeharto, sembilan tokoh lain juga menerima gelar pahlawan nasional, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sarwo Edhie Wibowo, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyyah, Muhammad Kholil, Muhammad Salahuddin, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah.

Penganugerahan gelar kepada Soeharto berlangsung di tengah kritik dan penolakan publik. Salah satu pihak yang menyatakan penolakan adalah Amnesty International Indonesia, yang mendesak pemerintah membatalkan gelar pahlawan nasional tersebut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai Soeharto merupakan tokoh yang paling berperan dalam kekerasan negara pada era Orde Baru. Menurut Usman, rezim Soeharto memiliki andil dalam kasus-kasus kejahatan kemanusiaan, termasuk pembantaian massal 1965–1966 dan penembakan misterius 1982–1985, di samping kasus-kasus lainnya.

Usman juga menilai pemerintah mengabaikan rekam jejak kelam Soeharto. “Hingga saat ini, tak satu pun pelaku utama, termasuk Soeharto, pernah dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 10 November 2025.

Ia menegaskan negara seharusnya mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM pada era Orde Baru. “Tolak segala bentuk manipulasi sejarah dan glorifikasi pelaku pelanggaran HAM, baik melalui kebijakan kebudayaan, pendidikan, maupun narasi resmi negara,” ucap Usman.