Pemkab Kutai Timur Klarifikasi Isu Ambulans Rp9 Miliar: Bukan untuk Satu Unit, Ada Kekeliruan Input di RUP

Pemkab Kutai Timur Klarifikasi Isu Ambulans Rp9 Miliar: Bukan untuk Satu Unit, Ada Kekeliruan Input di RUP

SANGATTA — Pengadaan ambulans dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Narasi yang beredar menyebut anggaran Rp9 miliar hanya digunakan untuk satu unit ambulans, sehingga memicu kegelisahan sebagian masyarakat.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, memberikan klarifikasi dan menegaskan informasi tersebut tidak sesuai fakta. Ia menyatakan nilai Rp9 miliar bukan dialokasikan untuk satu kendaraan medis, melainkan merupakan akumulasi pengadaan beberapa unit ambulans beserta kelengkapan teknisnya.

“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulance adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujar Uud dalam penegasan resmi yang disampaikan kepada publik, Senin (2/3/2026).

Uud menjelaskan, di dalam sistem RUP tercantum satuan LS (lump sum), padahal seharusnya menggunakan satuan unit. Menurutnya, hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam proses penginputan data.

“Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (Lump Sum) yang saharusnya adalah menggunakan satuan UNIT, namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data. Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulance beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, kekeliruan input pada RUP tidak memengaruhi proses pengadaan. Pemkab Kutim menyatakan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan melalui mekanisme yang terbuka.

“Kekeliruan input pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut tidak mempengaruhi proses pengadaan yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” ujar Uud.

Selain isu anggaran, Pemkab Kutim juga menyoroti beredarnya konten di sejumlah media sosial yang menampilkan foto editan Bupati yang dinilai kurang pantas. Pemerintah daerah menyatakan tetap menghargai kebebasan berpendapat, namun mengingatkan agar kritik disampaikan dengan etika dan tidak mengarah pada serangan personal.

Di tengah polemik tersebut, Pemkab Kutim menegaskan komitmen untuk menjaga keterbukaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Uud juga menyampaikan bahwa bantuan ambulans dari pengadaan tersebut telah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen penuh terhadap transparansi APBD serta peningkatan layanan kesehatan dan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Dan alhamdulillah pemberian bantuan ambulance sudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.

Melalui klarifikasi ini, Pemkab Kutim berharap kesimpangsiuran informasi di masyarakat dapat diluruskan agar publik tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta administrasi maupun dokumen pengadaan.