SANGATTA — Pengadaan ambulans dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Narasi yang beredar menyebut anggaran Rp9 miliar hanya digunakan untuk satu unit ambulans, sehingga memicu kegelisahan sebagian masyarakat.
Menanggapi simpang siur tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, menyampaikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan informasi yang menyebut Rp9 miliar dialokasikan untuk satu unit ambulans tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak.
Menurut Uud, nilai Rp9 miliar yang muncul dalam sistem RUP merupakan akumulasi pengadaan beberapa unit ambulans beserta kelengkapan teknisnya. Ia menjelaskan, kesalahpahaman muncul karena satuan yang tercantum di RUP menggunakan LS (lump sum), padahal seharusnya menggunakan satuan unit.
“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulance adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujar Uud dalam penegasan yang disampaikan kepada publik, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan, kekeliruan tersebut murni bersifat administratif dalam proses penginputan data. “Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (Lump Sum) yang saharusnya adalah menggunakan satuan UNIT, namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data. Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulance beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan,” katanya.
Uud menegaskan, kesalahan input pada RUP tidak memengaruhi proses pengadaan. Ia menyebut seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan melalui mekanisme yang terbuka. “Kekeliruan input pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut tidak mempengaruhi proses pengadaan yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” ujarnya.
Selain isu pengadaan, Pemkab Kutim juga menyoroti beredarnya konten di media sosial yang menampilkan foto editan Bupati yang dinilai kurang pantas. Pemerintah daerah menyatakan tetap menghargai kebebasan berpendapat, namun mengingatkan agar kritik disampaikan dengan etika dan tidak mengarah pada serangan personal.
Di tengah polemik, Pemkab Kutim menyatakan komitmen untuk menjaga keterbukaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta meningkatkan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Uud juga memastikan bantuan ambulans yang diadakan melalui anggaran tersebut telah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen penuh terhadap transparansi APBD serta peningkatan layanan kesehatan dan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Dan alhamdulillah pemberian bantuan ambulance sudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
Melalui klarifikasi ini, Pemkab Kutim berharap tidak terjadi lagi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan publik memperoleh pemahaman yang sesuai dengan fakta administrasi maupun dokumen pengadaan.

