Pemkab Kutai Timur Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar: Untuk 40 Unit, Bukan Satu

Pemkab Kutai Timur Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar: Untuk 40 Unit, Bukan Satu

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan klarifikasi terkait isu pengadaan ambulans senilai Rp9 miliar yang sempat ramai di media sosial. Isu tersebut menyebut anggaran itu digunakan untuk satu unit ambulans, sehingga memicu pertanyaan warganet mengenai besarnya biaya pengadaan.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, menegaskan bahwa anggaran Rp9 miliar itu diperuntukkan bagi pengadaan 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit kendaraan. Ia menyebut informasi yang beredar tidak utuh sehingga menimbulkan tafsir keliru.

“Banyak informasi yang terpotong sehingga menimbulkan tafsir keliru. Rp9 miliar itu untuk 40 ambulans standar, seluruh proses pengadaan sah dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Uud pada Senin (02/03/2026).

Dengan total tersebut, rata-rata biaya per unit ambulans berada di kisaran Rp225 juta. Pemkab Kutim menyatakan spesifikasi kendaraan disesuaikan untuk pelayanan kesehatan dasar serta kebutuhan mobilitas di lapangan, terutama untuk kondisi darurat.

Selain ditempatkan di fasilitas kesehatan formal, ambulans juga disalurkan ke komunitas dan lembaga masyarakat. Rinciannya meliputi sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, enam RT, Palang Merah Indonesia, serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Sejumlah penerima menyampaikan manfaat langsung dari keberadaan ambulans tersebut. Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah, mengatakan ambulans membantu percepatan penanganan warga yang membutuhkan tindakan segera. “Sekarang kalau ada warga yang butuh penanganan cepat, kami bisa langsung bergerak,” ujarnya. Sementara Siswanto, pengurus Masjid Baabul Jannah, menilai ambulans itu penting bagi warga. “Ambulans ini sangat penting. Manfaatnya langsung dirasakan warga,” katanya.

Pemkab Kutim menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD, termasuk pengadaan ambulans. Pemerintah menyebut proses tersebut berada dalam pengawasan DPRD dan lembaga terkait. Pemkab juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum diverifikasi agar pemahaman yang terbentuk tetap utuh dan tepat.