SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan keterbukaan informasi publik tidak semata diukur dari peringkat atau penghargaan. Pemerintah daerah kini memfokuskan upaya pada transformasi seluruh satuan kerja agar menjadi institusi yang informatif dan tepercaya bagi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengatakan predikat informatif diharapkan tidak hanya dimiliki pemerintah kabupaten, tetapi juga meresap hingga tingkat kecamatan, desa, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta badan usaha milik daerah.
“Peringkat bagi kami adalah bonus. Target utama kami justru bagaimana seluruh Perangkat Daerah (PD), kecamatan, desa, hingga BUMD mendapatkan predikat informatif. Itu yang lebih esensial,” ujar Ronny usai mendampingi Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur beraudiensi bersama Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan catatan daerah, komitmen transparansi informasi di Kutim menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kutai Timur tercatat berada di peringkat keenam pada 2022, naik ke peringkat kelima pada 2023, dan menempati peringkat kedua se-Kaltim pada 2024.
Meski konsisten berada di papan atas, Ronny menilai capaian kolektif lebih penting dibanding prestasi administratif satu instansi. Menurutnya, keterbukaan informasi yang merata akan menjadi instrumen untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Keterbukaan yang dikelola dengan baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Jika masyarakat percaya, maka pelayanan publik akan berjalan lebih efektif dan akuntabel,” katanya.
Dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2026, Pemkab Kutim memulai proses dengan tahapan mandiri di tingkat kabupaten sebelum penilaian dilakukan oleh KI Kaltim. Ronny mengakui, tingkat keterbukaan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) belum seragam sehingga pembenahan dilakukan bertahap melalui sosialisasi dan koordinasi yang lebih intensif.
Ia menambahkan, dukungan pimpinan daerah dinilai penting untuk memperkuat komitmen para kepala instansi. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dijadwalkan memberikan arahan khusus untuk mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah bahwa keterbukaan informasi bukan agenda seremonial.
“Ini bukan hal yang bisa dikesampingkan. Arahan pimpinan akan mengingatkan kembali bahwa ini penting dan bukan main-main. Kita ingin memastikan bahwa hak masyarakat atas informasi benar-benar terjawab oleh pemerintah,” pungkas Ronny.

