Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kutim Tahun 2025 di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Kamis (11/12/2025). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim itu dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan menghadirkan Kapolres Kutim AKBP Fauzan sebagai narasumber utama.
Rakor mengusung tema “Strategi Forkopimcam dalam Deteksi Dini Kerawanan Sosial dan Kamtibmas untuk Mitigasi Keamanan”. Kepala Kesbangpol Kutim Tejo Yuwono menyampaikan, forum ini menjadi wadah koordinasi lintas Forkopimcam dari 18 kecamatan. Pembahasan diarahkan pada deteksi dini kondisi di wilayah kecamatan, potensi gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, antisipasi ancaman hidrometeorologi seperti banjir dan longsor, serta penguatan sinergi antarwilayah dalam menghadapi ancaman sosial dan keamanan.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya kesiapsiagaan menjelang Nataru. Ia meminta para camat memastikan keamanan rumah ibadah, memantau kondisi jalur transportasi, serta memperkuat koordinasi lintas instansi di tingkat kecamatan.
Ardiansyah juga menyampaikan instruksi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta kepala daerah dan pejabat terkait tidak meninggalkan Indonesia hingga 15 Januari sebagai bentuk kesiapsiagaan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ketentuan itu tidak hanya berlaku bagi gubernur, bupati, atau wali kota, tetapi juga harus diterapkan hingga tingkat kecamatan. Ia menegaskan camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah di wilayah harus tetap berada di tempat dan siap memberikan pelayanan saat dibutuhkan.
Selain aspek keamanan, Bupati menyoroti perlunya deteksi dini terhadap potensi gesekan sosial dan isu SARA yang dapat muncul dalam dinamika masyarakat. Ia juga mengingatkan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi yang menjadi perhatian nasional. Forkopimcam diminta mewaspadai intensitas curah hujan yang dapat memicu genangan di sejumlah kecamatan, di antaranya Wahau, Kombeng, Batu Ampar, Karangan, dan Bengalon.
“Curah hujan kita memang tidak selalu tinggi, tetapi intensitasnya bisa sangat padat. Ini yang harus diantisipasi agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan,” ujar Ardiansyah.
Untuk itu, ia meminta unsur terkait, termasuk BPBD, TNI, Polri, Dinas Sosial, serta perangkat daerah lainnya, memperkuat koordinasi dan meningkatkan respons cepat dalam menghadapi potensi bencana. “Deteksi dini dan koordinasi adalah kunci agar kita tidak terlambat menangani situasi,” tegasnya.
Pada aspek sosial, Ardiansyah menilai Kutim menghadapi tantangan serius terkait tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kejadian ekstrem seperti suami membakar istri dan kekerasan seksual dalam keluarga. Ia meminta Forkopimcam mengaktifkan kembali peran RT/RW sebagai garda terdepan deteksi sosial, serta melibatkan forum-forum strategis seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Antar Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
Menutup arahannya, Bupati menegaskan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan perlu memperkuat kolaborasi, mempercepat deteksi dini, dan memastikan penanganan potensi gangguan sosial maupun bencana dilakukan secara terukur dan cepat untuk menjaga stabilitas keamanan serta ketenteraman masyarakat Kutim.

