Pemkab Lamandau Sosialisasikan Kamus Usulan Pokir DPRD untuk Perencanaan 2027

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Kamus Usulan Pokir DPRD untuk Perencanaan 2027

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk perencanaan tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamandau, Senin (2/3).

Acara ini dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Lamandau Meigo Basel, jajaran pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Lamandau, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kehadiran OPD disebut untuk menyelaraskan persepsi mengenai arah pembangunan daerah ke depan.

Meigo mengatakan sosialisasi tersebut tidak sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang kini terintegrasi secara digital.

“Sosialisasi kamus usulan Pokir Tahun 2027 merupakan bagian dari pemenuhan tahapan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujar Meigo.

Ia menambahkan, proses ini juga menjadi indikator dalam penilaian tata kelola pemerintahan karena masuk dalam laporan area perencanaan pada Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Lamandau terhadap transparansi dan pencegahan tindak pidana korupsi sejak tahap perencanaan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappedalitbang Lamandau Tiryan Kuderon memaparkan rincian teknis kamus usulan tersebut. Untuk perencanaan 2027, tercatat ada 117 usulan yang mencakup berbagai urusan pemerintahan.

Menurut Tiryan, sektor yang menjadi fokus antara lain pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, pemuda dan olahraga, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman. Selain itu, terdapat pula bidang pertanian, pangan, serta komunikasi dan informatika.

Tiryan menegaskan seluruh usulan telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta tetap memperhatikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi.

Melalui kamus usulan ini, Pemkab Lamandau berharap aspirasi masyarakat yang diserap melalui anggota legislatif dapat terakomodasi secara lebih sistematis, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan di lapangan.