Pemkab Lombok Barat Dituding Pilah-Pilih Undangan Liputan, Organisasi Wartawan Soroti Dugaan Diskriminasi

Pemkab Lombok Barat Dituding Pilah-Pilih Undangan Liputan, Organisasi Wartawan Soroti Dugaan Diskriminasi

Lombok Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) menjadi sorotan sejumlah pemilik media dan organisasi wartawan terkait dugaan praktik pilih-pilih undangan liputan untuk kegiatan resmi pemerintah daerah. Mereka menilai pembatasan akses tersebut berpotensi menghambat transparansi informasi publik.

Tudingan itu menyebutkan bahwa undangan peliputan untuk acara resmi, seperti peresmian proyek infrastruktur dan rapat koordinasi, hanya diberikan kepada media tertentu. Sejumlah wartawan juga mengaku mengalami penolakan wawancara apabila dinilai bukan bagian dari kelompok media yang dianggap dekat dengan pemerintah daerah.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lombok Barat, Idrus Jalmonandi, menyatakan persoalan ini bukan semata menyangkut akses informasi, tetapi menyangkut dugaan diskriminasi terhadap kerja jurnalistik. Ia mengatakan pembatasan undangan disebut mulai terjadi sejak pertengahan 2025 dan diduga didasarkan pada afiliasi, bukan kredensial jurnalistik. Kondisi itu, menurutnya, membuat wartawan independen kesulitan memperoleh akses wawancara dengan pejabat.

Dugaan serupa juga disampaikan Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB. Pembina GJI NTB, Aminuddin yang akrab disapa Babe Amin, menyebut pihaknya menerima pengaduan dari 15 anggota terkait penolakan liputan. Ia menilai situasi tersebut berpotensi menghambat fungsi kontrol sosial media dan disayangkan terjadi pada masa kepemimpinan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Lombok Barat saat ini.

Hingga berita ini disusun, Biro Humas Pemkab Lombok Barat belum memberikan respons resmi. Sementara itu, disebutkan ada sumber internal yang menyampaikan alasan “efisiensi acara” sebagai dasar pembatasan, meski alasan tersebut dipandang tidak menjawab kekhawatiran adanya penyaringan terhadap media yang kritis.

Dalam pernyataannya, pihak organisasi wartawan mengingatkan bahwa praktik pembatasan akses liputan dapat berdampak pada iklim jurnalisme lokal, melemahkan pengawasan publik terhadap proyek pemerintah, serta menimbulkan risiko berkurangnya akuntabilitas. Mereka juga menyinggung adanya kasus serupa yang pernah terjadi di Lombok Tengah dan berujung pada mediasi Dewan Pers.

GJI NTB dan SMSI Lombok Barat mendesak Gubernur NTB dan Dewan Pers untuk melakukan investigasi atas dugaan tersebut. Mereka meminta agar akses peliputan kegiatan pemerintah daerah dibuka secara setara bagi media, tanpa perlakuan yang membeda-bedakan.