Pemkab Pinrang Tekankan Sinergi Lintas Sektor Tangani ODGJ dan Gepeng

Pemkab Pinrang Tekankan Sinergi Lintas Sektor Tangani ODGJ dan Gepeng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menegaskan komitmennya untuk menangani permasalahan sosial yang kompleks, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan, dan pengemis (gepeng), melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan ODGJ pada Rabu (29/10/2025). Ia menilai isu ODGJ dan gepeng tidak mungkin diselesaikan oleh satu instansi karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari sosial, kesehatan, hingga keamanan dan ketertiban umum.

“Permasalahan ini harus disikapi bersama. Pemerintah daerah, pihak kepolisian, tenaga kesehatan, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan harus memiliki kepedulian yang sama,” kata Sudirman.

Dalam langkah operasional awal, Pemkab Pinrang akan mengoptimalkan peran pemerintah desa dan kelurahan. Pemerintah pada tingkat terbawah diharapkan lebih peka memantau kondisi sosial di wilayahnya, termasuk segera melaporkan jika menemukan ODGJ atau gepeng agar dapat ditangani sesuai prosedur.

Selain mengandalkan peran desa dan kelurahan, Pemkab Pinrang juga menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah dan aparat keamanan, khususnya Kepolisian Resor (Polres) Pinrang. Kolaborasi ini diarahkan agar penanganan dapat berlangsung cepat dan terukur, dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Melalui pendekatan tersebut, Pemkab Pinrang menyatakan penanganan tidak hanya berfokus pada penertiban. Upaya pemulihan dari sisi sosial dan kesehatan menjadi tujuan akhir, agar ODGJ dan gepeng dapat kembali berdaya serta diterima di lingkungan masyarakat.