Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyoroti meningkatnya fenomena sengketa waris dan kasus perceraian yang belakangan dinilai menjadi isu serius di daerah tersebut. Pemkab menilai diperlukan sosialisasi dan pembahasan terkait persoalan sosial-keagamaan, sekaligus penguatan komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Hal itu disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan saat menerima audiensi Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah di ruang kerja Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (24/2/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Ketua PA Sei Rampah Asri Handayani, SHI, ME beserta jajaran. Turut hadir Asisten Pemerintahan Umum Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, Kepala Dinas PMD Drs. Fajar Simbolon, M.Si, Kaban Kesbangpol Drs. Zulfikar, Kabag Kesra dr. Idris Daulay, serta Kabag Kerja Sama Jalinar Simanjuntak, SE, MM.
Darma Wijaya menyambut baik silaturahmi itu dan menilai pertemuan tersebut strategis untuk menjawab persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Ia berharap Pengadilan Agama dapat memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke desa-desa agar masyarakat memahami aturan dan hukum terkait waris dan perceraian.
Sementara itu, Asri Handayani menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian permasalahan waris dan perceraian yang disebut kian meningkat. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi untuk mengarahkan dan menekan angka pernikahan usia dini serta perceraian di kalangan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Asri menegaskan pentingnya keberlanjutan nota kesepahaman (MoU) perlindungan anak dan perempuan pasca perceraian yang telah terjalin pada 2025 agar dapat terus diimplementasikan secara konsisten.
Selain audiensi dengan Pengadilan Agama, Bupati dan Wakil Bupati Sergai juga menerima kunjungan Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) Sergai. Pemkab menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan komunikasi antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan.
Darma Wijaya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk PPTSB, untuk bersama-sama membangun daerah dengan pola pikir maju tanpa memandang suku dan etnis. Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, mengingat peran ormas sebagai perantara masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Adlin Tambunan menyatakan pertemuan itu diharapkan memperkuat kolaborasi antara Pemkab Sergai dan organisasi masyarakat dalam menciptakan stabilitas sosial serta pembangunan yang inklusif. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat nilai kebersamaan, dan menjadi jembatan aspirasi warga di tingkat akar rumput.
Ia menambahkan, kolaborasi yang solid dinilai dapat membantu mengantisipasi serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara lebih cepat dan tepat sasaran, sekaligus mendorong pembangunan yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.

