Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menyatakan dukungan terhadap uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai upaya memperkuat transparansi, efektivitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menerima kunjungan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan piloting digitalisasi bansos di Rumah Dinas Bupati Tegal, Kamis (16/04/2026).
Program uji coba ini merupakan tindak lanjut rapat sosialisasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri pada Februari 2026. Dalam rapat tersebut, Kabupaten Tegal ditetapkan sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota yang menjadi lokasi perluasan uji coba digitalisasi bansos.
Ischak menilai digitalisasi bansos sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial di daerah. Menurutnya, digitalisasi diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.
“Dengan digitalisasi, penyaluran bantuan diharapkan lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran. Di lapangan masih terdapat dinamika terkait data penerima yang kerap menjadi polemik di tingkat desa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemkab Tegal untuk mendukung pelaksanaan uji coba melalui koordinasi lintas perangkat daerah serta keterbukaan terhadap arahan pemerintah pusat. “Kami siap menerima arahan dan masukan agar pelaksanaan ke depan berjalan sesuai tujuan, sekaligus menjadi pembelajaran bagi daerah dalam tahap uji coba ini,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Muhammad Nuh Al Azhar, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari percepatan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), khususnya pada sektor perlindungan sosial.
Ia menyebut implementasi dilakukan secara bertahap melalui uji coba di sejumlah daerah untuk memastikan kesiapan sistem sebelum diterapkan lebih luas. “Dengan cakupan wilayah Indonesia yang luas, pendekatan piloting dinilai lebih efektif untuk meminimalkan kendala di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, skema digitalisasi bansos mencakup beberapa tahapan, mulai dari registrasi calon penerima berbasis data kependudukan, verifikasi kelayakan melalui integrasi data lintas kementerian/lembaga, hingga mekanisme penyaluran bantuan secara digital.
Integrasi data tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan sasaran, baik inclusion error maupun exclusion error, sehingga bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Dalam koordinasi ini, pemerintah pusat dan daerah turut membahas kesiapan teknis, dukungan infrastruktur, serta pembagian peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan uji coba di Kabupaten Tegal. Penguatan sinergi tersebut diharapkan mendukung kelancaran tahap uji coba sekaligus menjadi fondasi penerapan digitalisasi bansos secara lebih luas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perlindungan sosial.

