Pemkot Pasuruan Teken Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS untuk Katalog Elektronik

Pemkot Pasuruan Teken Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS untuk Katalog Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas HVS untuk katalog elektronik. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota dan disebut sebagai langkah untuk memperkuat pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan, konsolidasi pengadaan dilakukan dengan menggabungkan kebutuhan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, langkah itu bertujuan meningkatkan daya tawar sehingga pemerintah dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif tanpa mengabaikan kualitas barang.

Adi Wibowo menjelaskan, seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan melalui market sounding hingga evaluasi penawaran dan negosiasi yang dilakukan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menegaskan proses pengadaan dilakukan tanpa keberpihakan kepada penyedia tertentu. Pemerintah, kata dia, memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia, termasuk penyedia lokal, selama memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan harga.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan kontrak payung dengan 17 penyedia yang telah melalui seluruh tahapan proses sesuai ketentuan. Kontrak ini diharapkan menjadi dasar pelaksanaan e-purchasing oleh seluruh perangkat daerah melalui katalog elektronik.

Adi Wibowo menambahkan, penandatanganan kontrak payung ini menjadi wujud sinergi dalam membangun kerja sama antara pemerintah dan penyedia guna mendukung pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, para asisten di lingkungan Pemkot Pasuruan, serta para direktur penyedia konsolidasi pengadaan kertas HVS.