Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mempercepat realisasi pembangunan 4.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi warga di daerah tersebut.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan percepatan program dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ia menyampaikan bahwa dirinya mengikuti pembahasan program rumah subsidi di Kantor Kementerian PKP yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel.
Menurut Tjhai Chui Mie, pembahasan tersebut mencakup sejumlah langkah percepatan penyediaan rumah subsidi, mulai dari identifikasi ketersediaan lahan, proses administrasi, hingga skema pendanaan untuk mendukung pembangunan hunian bagi MBR.
Ia menegaskan Pemkot Singkawang terus menjalin sinergi dengan pemerintah pusat agar program perumahan rakyat dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Dengan dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, kami optimistis program rumah subsidi ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Singkawang yang membutuhkan hunian layak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti mengoordinasikan pembahasan lintas perangkat daerah terkait fungsi lahan yang akan dialokasikan untuk pembangunan rumah subsidi. Pembahasan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Singkawang.
Dwi Yanti mengatakan koordinasi tersebut bertujuan mempercepat penyiapan lahan bagi pembangunan 4.000 unit rumah subsidi sekaligus memastikan pemanfaatannya sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar proses identifikasi dan penyiapan lahan berjalan optimal dengan tetap memperhatikan fungsi lahan dan aturan tata ruang daerah.
Menurutnya, perencanaan penyediaan lahan perumahan perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan tata ruang, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia berharap percepatan pembangunan 4.000 unit rumah subsidi di Kota Singkawang dapat terlaksana secara terencana, berkelanjutan, serta tetap memperhatikan ketahanan pangan dan pengelolaan tata ruang daerah.

