Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyalurkan bantuan sosial melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dengan nilai anggaran sekitar Rp400 miliar. Penyaluran bantuan dikawal hingga tingkat desa untuk memastikan transparansi dan mencegah penerima ganda.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan bantuan tersebut menyasar sekitar 300 ribu kepala keluarga. Penetapan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang telah diverifikasi di lapangan.
“Program ini menyentuh kurang lebih 300 ribu kepala keluarga. Datanya jelas dan sudah diverifikasi,” ujar Agustiar usai melepas keberangkatan truk pengangkut bansos di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 20 Februari 2026.
Agustiar menjelaskan anggaran Rp400 miliar dalam program KHBS mencakup bantuan pangan, bantuan tunai, serta dukungan pendidikan dan layanan kesehatan. Menurutnya, alokasi tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Anggaran kurang lebih Rp400 miliar ini kita fokuskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan sampai dukungan pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, program bantuan sosial ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas ekonomi warga, terutama menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan, ketika harga kebutuhan pokok cenderung meningkat.
“Kita ingin daya beli masyarakat tetap terjaga. Menjelang Ramadan biasanya harga kebutuhan naik, jadi pemerintah harus hadir,” tegasnya.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan terjadwal. Dalam setahun, distribusi bantuan pangan direncanakan minimal empat kali, menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Penyaluran tidak sekaligus. Kita atur bertahap, minimal empat kali dalam setahun,” jelasnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemprov Kalteng melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan di lapangan. Agustiar menyebut keterlibatan unsur TNI dan Polri diperlukan agar pengawasan berjalan maksimal dan bantuan diterima oleh warga yang berhak.
“Kita libatkan unsur TNI dan Polri agar pengawasan berjalan maksimal dan bantuan benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Selain pengawasan lapangan, pencatatan bantuan dilakukan melalui Kartu Huma Betang Sejahtera yang terintegrasi secara sistem. Pemerintah menilai mekanisme ini membantu pendataan dan pengawasan lebih transparan sekaligus mencegah penerima ganda.
“Semua tercatat melalui kartu. Ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten dan kota bersinergi dalam pelaksanaan program agar distribusi berjalan cepat dan lancar.
“Saya minta kabupaten dan kota ikut mendukung, supaya distribusi bisa cepat dan tidak ada kendala di lapangan,” pungkas Agustiar.

