Pemprov Kaltim Bantah Isu Anggaran Konsumsi Gubernur 2026 Rp25 Miliar, Sebut Turun Jadi Rp10,25 Miliar

Pemprov Kaltim Bantah Isu Anggaran Konsumsi Gubernur 2026 Rp25 Miliar, Sebut Turun Jadi Rp10,25 Miliar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai anggaran makan dan minum gubernur pada 2026 yang disebut mencapai Rp25 miliar. Pemprov Kaltim menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data resmi pemerintah daerah.

Berdasarkan keterangan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, alokasi belanja makanan dan minuman dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif dengan kecenderungan menurun. Pada 2023 anggaran tercatat Rp12,23 miliar, naik pada 2024 menjadi Rp15,89 miliar, lalu turun pada 2025 sebesar Rp11,93 miliar, dan kembali menurun pada 2026 menjadi Rp10,25 miliar.

Pemprov Kaltim juga menekankan bahwa anggaran konsumsi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi gubernur. Anggaran mencakup kebutuhan kegiatan wakil gubernur dan sekretaris daerah, termasuk untuk menjamu tamu resmi dalam berbagai agenda pemerintahan.

Dalam keterangan resminya, Biro Umum Setdaprov Kaltim menyebut penggunaan anggaran bersifat fleksibel menyesuaikan jumlah tamu yang hadir dalam kegiatan, termasuk pendamping yang turut serta.

Jamuan yang difasilitasi, menurut Pemprov Kaltim, tidak terbatas pada pejabat negara seperti wakil presiden, menteri, dan anggota DPR RI. Cakupannya juga meliputi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah, mitra kerja, hingga masyarakat yang terlibat dalam kegiatan resmi pemerintah.

Selain itu, Biro Umum menyatakan dukungan konsumsi dapat diberikan untuk kegiatan organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta pihak lain yang mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari fasilitasi kegiatan publik.

Terkait isu penggunaan Harum Resort yang disebut sebagai rumah pribadi gubernur untuk lokasi jamuan, Pemprov Kaltim menilai langkah tersebut sebagai upaya efisiensi anggaran. Pemanfaatan lokasi itu dinilai lebih hemat karena tidak memerlukan biaya sewa maupun tambahan pajak sebagaimana jika kegiatan dilaksanakan di hotel.

Melalui klarifikasi ini, Pemprov Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih cermat menerima informasi dan memastikan kebenaran data sebelum menyebarkannya. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen untuk mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.