Pengurus Karang Taruna Kota Semarang 2025–2030 Dikukuhkan, Fokus Tangani Isu Sosial hingga Tingkat Kelurahan

Pengurus Karang Taruna Kota Semarang 2025–2030 Dikukuhkan, Fokus Tangani Isu Sosial hingga Tingkat Kelurahan

Pengurus Karang Taruna Kota Semarang periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam acara yang digelar di Balai Kota Semarang, Senin (8/12). Pengukuhan ini menandai komitmen anak muda untuk terlibat lebih aktif dalam penanganan berbagai persoalan sosial di Kota Semarang.

Di hadapan jajaran pemerintah serta perwakilan Karang Taruna dari tingkat kecamatan dan kelurahan, Ketua Karang Taruna Kota Semarang yang baru, Suragah Rambing, menyampaikan arah organisasi ke depan. Ia menegaskan Karang Taruna tidak ingin hanya menjadi wadah berkumpul, melainkan berperan setara dengan organisasi sosial lain dalam kerja-kerja kemasyarakatan.

“Harapannya Karang Taruna Kota Semarang bisa bersaing dengan organisasi sosial lain. Setiap ada permasalahan sosial, Karang Taruna bisa menjadi yang pertama hadir di lapangan,” ujarnya.

Dalam visi dan misi lima tahun ke depan, Karang Taruna Kota Semarang memusatkan perhatian pada penanganan isu sosial dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Sejumlah program yang disiapkan meliputi bedah rumah, penyediaan air bersih, Rumah Sehat Karang Taruna, pelayanan ambulans, serta penyaluran satu ton beras setiap bulan bagi warga yang membutuhkan.

Suragah yang akrab disapa Mas Rega menjelaskan, mekanisme kerja akan melibatkan jejaring Karang Taruna di tingkat bawah. Ia mencontohkan, ketika ada warga yang membutuhkan kursi roda, layanan kesehatan, atau renovasi rumah, informasi tersebut akan diteruskan agar dapat ditindaklanjuti bersama kader di wilayah.

“Kami turun langsung bersama kader wilayah,” katanya.

Pemerintah Kota Semarang turut menyambut terbentuknya kepengurusan baru tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Endang Sarwiningsih Setyawulan, menilai penguatan peran Karang Taruna dapat mendukung empat pilar kesejahteraan sosial, yakni pemberdayaan, rehabilitasi, jaminan, dan perlindungan sosial.

Menurut Endang, penanganan kelompok rentan seperti lansia, balita terlantar, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membutuhkan pendampingan langsung. Ia menyebut Karang Taruna berpotensi memperkuat jangkauan layanan hingga tingkat paling bawah.

“Penanganan kelompok rentan seperti lansia, balita terlantar, disabilitas hingga ODGJ membutuhkan pendampingan langsung. Karang Taruna bisa memperkuat jangkauan di tingkat bawah,” ujar Endang.