Pertobatan Ekologis di Lumpur Mangrove: Antara Seruan Moral dan Keberanian Politik

Pertobatan Ekologis di Lumpur Mangrove: Antara Seruan Moral dan Keberanian Politik

Isu yang Membuatnya Menjadi Tren

Pada 7 Juli 2026, sebuah kalimat mengguncang ruang publik: 30 persen mangrove Indonesia rusak, sekitar 700 ribu hektare dari 3,4 juta hektare.

Angka itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, saat menanam bibit mangrove di pesisir Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Di tengah lumpur pesisir, ia berdiri bersama masyarakat, TNI, Polri, dan pegiat lingkungan dalam kegiatan “Mangrove for Life”.

Penanaman dilakukan bersama Kementerian LH, PT Freeport Indonesian, dan Pemerintah Provinsi NTB.

Kegiatan itu ditempatkan sebagai bagian dari gerakan nasional menanam dua miliar pohon untuk memperbaiki ekosistem, khususnya kawasan pesisir.

Namun, yang membuatnya menembus Google Trend bukan semata seremoni tanam bibit.

Yang viral adalah benturan tajam antara bahasa moral dan tuntutan kebijakan nyata.

Di satu sisi ada seruan “pertobatan ekologis”.

Di sisi lain ada pertanyaan publik yang tak mudah ditepis: apakah seruan moral cukup menebus kerusakan yang lahir dari kebijakan eksploitatif puluhan tahun.

Di sinilah isu ini menjadi perbincangan luas, karena menyentuh rasa cemas kolektif tentang masa depan pesisir dan keberlanjutan hidup.

-000-

Tiga Alasan Mengapa Isu Ini Menjadi Tren

Pertama, karena angka kerusakan yang disebutkan sangat besar dan mudah dibayangkan.

Luas 700 ribu hektare disepadankan dengan gabungan Provinsi Banten dan DKI Jakarta, perbandingan yang membuat krisis terasa dekat.

Kedua, karena ada kontras yang memantik debat.

Penanaman bibit adalah aksi positif, tetapi publik juga melihat risiko simbolisme jika kerusakan terus terjadi di tempat lain.

Ketiga, karena istilah “pertobatan ekologis” memanggil wilayah batin, agama, dan etika.

Bahasa ini mengundang dukungan, sekaligus kecurigaan: apakah moralitas dipakai untuk menutupi struktur kuasa dan keputusan ekonomi-politik.

-000-

Dari Sumbawa: Narasi yang Mengandung Harapan dan Kegelisahan

Ada sesuatu yang kuat ketika seorang menteri berdiri di lumpur, bukan di panggung hotel.

Simbol itu penting, karena memperlihatkan krisis ekologis bukan konsep abstrak.

Ia lengket, berbau asin, dan menempel di kaki warga pesisir yang hidup dari laut.

Namun simbol juga bisa menipu, bila berhenti pada foto dan rilis kegiatan.

Penanaman mangrove memang nyata, tetapi kerusakan ratusan ribu hektare adalah realitas yang menuntut lebih dari bibit.

Di sinilah kegelisahan muncul: menanam di satu sisi, merusak di sisi lain.

Pola itu, seperti diingatkan dalam diskursus publik, dapat berubah menjadi ritual tahunan yang mengulang kesalahan lama.

-000-

Pertobatan Ekologis: Moralitas yang Menuntut Konsekuensi

Istilah pertobatan ekologis bukan barang baru dalam percakapan global.

Paus Fransiskus melalui Ensiklik Laudato Si’ pada 24 Mei 2015 menyerukan perubahan hati dan gaya hidup agar bumi tidak diperlakukan sebagai objek eksploitasi.

Dalam konteks Indonesia, istilah ini disebut mulai dipakai jaringan gereja, kampus, dan NGO sejak 2016.

Ia kemudian masuk ruang kebijakan pada 2023 hingga 2024, menurut penuturan dalam diskursus publik.

Bahasa pertobatan membawa daya dorong psikologis.

Ia menggeser isu lingkungan dari sekadar teknis menjadi persoalan benar dan salah, adil dan timpang, bertanggung jawab atau abai.

Namun justru karena kuat, bahasa ini berbahaya bila dipakai tanpa pembedaan tanggung jawab.

Ketika semua pihak diminta “bertobat”, korporasi perusak, pejabat pemberi izin, dan nelayan miskin bisa dianggap setara.

Padahal bobot tanggung jawab tidak sama.

Diskursus publik juga menekankan, konversi mangrove menjadi tambak, reklamasi, penebangan untuk arang, dan lemahnya penegakan hukum.

Semua itu bukan sekadar soal kurang sadar, melainkan hasil keputusan politik dan ekonomi.

-000-

Mengapa Seruan Moral Saja Tidak Cukup

Seruan moral bekerja pada hati, tetapi kerusakan ekologis sering bekerja melalui dokumen.

Ia lahir dari izin, konsesi, tata ruang, dan pengawasan yang longgar.

Karena itu, seruan pertobatan ekologis berisiko menjadi retorika jika tidak diikuti langkah struktural.

Diskursus publik menyebut beberapa langkah yang selalu ditunggu: audit izin, pencabutan konsesi, dan penegakan hukum.

Tanpa itu, publik sulit percaya bahwa penanaman mangrove bukan sekadar panggung kebajikan.

Di titik ini, pertobatan ekologis berubah makna.

Ia bukan lagi ajakan umum, melainkan tuntutan keberanian politik untuk mengubah cara negara mengelola pembangunan.

-000-

Mangrove Sebagai Cermin Isu Besar Indonesia

Isu mangrove bukan isu pinggiran.

Ia cermin dari pertanyaan besar Indonesia: model pembangunan apa yang kita pilih.

Ketika pesisir dipandang sebagai ruang ekonomi semata, ekosistem sering menjadi variabel yang dikorbankan.

Padahal pesisir adalah rumah bagi banyak warga, sekaligus benteng alami menghadapi risiko iklim.

Krisis mangrove juga menyentuh isu ketimpangan.

Kerusakan kerap menimpa masyarakat yang paling kecil daya tawarnya, sementara manfaat ekonomi tidak selalu kembali ke mereka.

Di sinilah pertobatan ekologis semestinya dibaca sebagai agenda keadilan.

Bukan hanya menanam pohon, tetapi memastikan keputusan pembangunan tidak memiskinkan yang sudah rentan.

-000-

Kerangka Konseptual: Dari Etika Lingkungan ke Tata Kelola

Perdebatan ini dapat dibaca melalui dua lensa yang saling melengkapi: etika lingkungan dan tata kelola.

Etika lingkungan berbicara tentang relasi manusia dengan alam sebagai relasi moral.

Laudato Si’ menekankan perubahan hati dan gaya hidup, sebuah dorongan untuk menahan nafsu eksploitasi.

Namun tata kelola menekankan struktur: aturan, transparansi, pengawasan, dan penegakan.

Di sinilah diskursus publik menempatkan kata kunci “keberanian politik”.

Keberanian politik berarti berani meninjau ulang izin, mengoreksi kebijakan, dan menindak pelanggaran.

Tanpa keberanian itu, etika hanya menjadi dekorasi.

Dengan keberanian itu, etika menjadi kompas yang mengarahkan keputusan.

-000-

Riset yang Relevan: Mengapa Narasi Moral Mudah Menjadi Simbolisme

Seruan moral sering efektif membangun kesadaran, tetapi tidak otomatis mengubah sistem.

Itu sebabnya diskursus publik mengingatkan soal “jebakan simbolisme”.

Dalam banyak gerakan lingkungan, aksi penanaman pohon kerap menjadi wajah yang paling mudah dikomunikasikan.

Ia fotogenik, sederhana, dan tampak seperti solusi.

Padahal pemulihan ekosistem menuntut waktu, konsistensi, dan perlindungan dari kerusakan baru.

Di titik ini, riset kebijakan lingkungan biasanya menekankan pentingnya instrumen pengendalian.

Instrumen itu mencakup penataan ruang, perizinan, pengawasan, dan sanksi yang kredibel.

Diskursus publik sudah menyebut elemen-elemen itu sebagai syarat agar pertobatan ekologis tidak berhenti sebagai khotbah.

-000-

Referensi Luar Negeri: Ketika Seremoni Bertemu Tuntutan Kebijakan

Isu serupa pernah muncul di berbagai negara: aksi restorasi pesisir dipuji, tetapi publik menuntut penghentian sumber kerusakan.

Dalam banyak kasus internasional, penanaman kembali hutan pesisir sering diperdebatkan bila reklamasi atau ekspansi industri tetap berjalan.

Pelajarannya sederhana: restorasi tidak bisa menggantikan pencegahan.

Jika sumber kerusakan tidak dihentikan, restorasi berubah menjadi kerja tanpa ujung.

Karena itu, perbandingan luar negeri biasanya mengarah pada satu kesimpulan.

Kebijakan yang konsisten lebih menentukan daripada seremoni yang sesekali.

-000-

Apa yang Perlu Dilakukan: Rekomendasi Tanggapan Publik dan Negara

Pertama, pertahankan ruang apresiasi tanpa kehilangan daya kritis.

Penanaman mangrove patut didukung, tetapi publik berhak menagih peta jalan pemulihan yang terukur.

Kedua, dorong akuntabilitas berbasis kebijakan.

Diskursus publik sudah menyebut kebutuhan audit izin, pencabutan konsesi, dan penegakan hukum sebagai konsekuensi pertobatan ekologis.

Ketiga, pastikan pertobatan ekologis tidak menyamaratakan tanggung jawab.

Bahasa moral harus diikuti pembedaan peran, dampak, dan kewajiban, agar yang lemah tidak menanggung beban yang bukan miliknya.

Keempat, jadikan mangrove sebagai agenda lintas sektor yang konsisten.

Gerakan menanam dua miliar pohon perlu bertemu dengan perlindungan kawasan pesisir, agar bibit yang ditanam tidak tumbang oleh kebijakan yang bertentangan.

Kelima, ukur keberhasilan bukan dari jumlah bibit ditanam, melainkan dari ekosistem yang benar-benar pulih.

Ukuran itu menuntut pemantauan, perlindungan, dan keberlanjutan tindakan.

-000-

Penutup: Antara Hati Nurani dan Keputusan

Di pesisir Sumbawa, pertobatan ekologis terdengar seperti doa yang dibacakan keras-keras agar negara mendengarnya.

Namun doa, dalam urusan publik, harus menjelma keputusan.

Jika tidak, ia menjadi kata-kata indah yang membiarkan kerusakan berjalan seperti biasa.

Mangrove mengajarkan satu hal: akar yang kuat bekerja di bawah permukaan.

Begitu pula kebijakan yang berani, sering tidak glamor, tetapi menentukan apakah pemulihan sungguh terjadi.

Di tengah krisis, Indonesia memerlukan lebih dari simbol.

Kita memerlukan keberanian untuk mengubah arah, dan kesediaan untuk membayar harga politik dari keputusan yang benar.

Karena pada akhirnya, seperti pesan moral yang kerap diulang dalam berbagai tradisi, “kita tidak mewarisi bumi dari leluhur, kita meminjamnya dari anak cucu.”