Perubahan iklim dinilai meningkatkan potensi bencana di wilayah perkotaan, sehingga perencanaan tata ruang menjadi salah satu kunci untuk menekan risiko yang terus berkembang. Fenomena seperti curah hujan ekstrem hingga potensi tsunami disebut perlu diantisipasi sejak tahap perencanaan.
Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sumatera (Itera) sekaligus Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Lampung, M. Bobby Rahman, mengatakan dampak perubahan iklim tidak lepas dari aktivitas manusia. Menurutnya, perubahan iklim dapat dipicu pemanasan global akibat pembangunan yang tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan.
Dalam dialog SPADA Pro 2 RRI Bandarlampung, Rabu, 25 Februari 2026, Bobby menjelaskan pemanasan global memicu mencairnya es dan perubahan karakter awan. Dampaknya, pola hujan menjadi semakin tidak menentu, mulai dari kekeringan ekstrem hingga hujan dengan volume sangat besar.
Bobby menilai belum ada kota yang sepenuhnya memenuhi standar mitigasi bencana. Ia menyebut, bahkan kota-kota di negara maju masih menghadapi persoalan seperti banjir dan kebakaran hutan. Indikator yang mudah dilihat, kata dia, adalah upaya yang dilakukan masing-masing kota, misalnya Surabaya memperbanyak ruang terbuka hijau dan Jakarta membenahi kanal banjir.
Ia juga menyoroti investasi pengendalian banjir di Indonesia yang dinilai belum optimal. Banyak kota masih mengandalkan kanal terbuka, sementara di negara maju sudah dibangun terowongan air berkapasitas besar untuk menampung limpasan. Menurutnya, kota menengah seperti Bandar Lampung tidak bisa berjuang sendiri dan membutuhkan visi pemerintah serta dukungan dari pemerintah pusat.
Tantangan terbesar mitigasi berbasis tata ruang, lanjut Bobby, muncul ketika kawasan rawan sudah terlanjur terbangun. Ia mencontohkan sempadan sungai hingga daerah resapan yang berubah fungsi menjadi permukiman permanen. Kondisi ini dinilai menyulitkan penataan ruang karena lokasi yang seharusnya tidak dibangun sudah terlanjur dimanfaatkan.
Dari sisi regulasi, Bobby menilai Indonesia telah memiliki aturan yang cukup detail, termasuk rencana detail tata ruang hingga skala persil. Namun, ia menekankan implementasi di lapangan masih memerlukan penguatan pengawasan. Ia mencontohkan pembangunan perumahan yang memaksimalkan lahan tanpa menyisakan ruang resapan, sehingga meningkatkan risiko banjir karena air kehilangan ruang untuk infiltrasi.
Selain infrastruktur, Bobby menekankan pentingnya pendekatan berbasis alam atau nature-based solution dalam adaptasi perubahan iklim. Pendekatan ini, menurutnya, memberi ruang alami bagi air dan ekosistem, bukan hanya mengandalkan betonisasi.
Ia menambahkan, kontribusi masyarakat juga menentukan dalam menurunkan risiko bencana. Langkah sederhana seperti membuat biopori, menanam pohon, dan menjaga ruang terbuka dinilai dapat memberikan dampak kumulatif. Bobby menegaskan mitigasi bertumpu pada upaya mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas, sehingga risiko bencana dapat ditekan.
Ia berharap kesadaran kolektif terus tumbuh agar pembangunan kota tidak melampaui daya dukung lingkungan. Dengan perencanaan yang adaptif, kota diharapkan lebih tangguh menghadapi ancaman bencana di era perubahan iklim.

