Politik Afeksi Menguat, Rasionalitas Publik Kian Tertinggal

Politik Afeksi Menguat, Rasionalitas Publik Kian Tertinggal

Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap politik Indonesia disebut mengalami pergeseran yang halus namun menentukan. Politik tidak lagi terutama dipahami sebagai arena pertukaran gagasan, perdebatan program, atau adu argumentasi rasional, melainkan sebagai ruang produksi dan sirkulasi afeksi—emosi dan perasaan.

Dokter sekaligus epidemiolog perilaku dan penulis neuropolitika, Tifauzia Tyassuma, menilai emosi seperti marah, takut, bangga, dan tersinggung semakin menjadi “mata uang” yang menggerakkan perhatian publik. Ia menyebut fenomena ini sebagai “politik afeksi”, yakni politik yang bekerja terutama melalui kesan, bukan penjelasan; melalui sentimen, bukan pemahaman. Dalam kerangka ini, manajemen perasaan dinilai lebih dominan ketimbang penggunaan akal sehat.

Menurutnya, dalam sekitar 15 tahun terakhir—setidaknya sejak hadirnya figur Joko Widodo (Jokowi) di arena politik Indonesia—politik afeksi mendapat tempat yang semakin luas. Pergeseran itu terlihat dari cara publik merespons peristiwa politik sehari-hari.

Isu kebijakan yang kompleks, seperti perubahan undang-undang, polemik anggaran, atau implikasi jangka panjang dari putusan konstitusional, kerap tenggelam di bawah derasnya potongan video singkat, reels yang memikat, gestur simbolik, atau satu kalimat kontroversial yang mudah dipelintir dan dibagikan. Dalam situasi demikian, reaksi publik terbentuk sangat cepat, sering kali sebelum informasi utuh tersedia.

Tifauzia menggambarkan bahwa perasaan bekerja lebih cepat daripada proses berpikir. Kesan awal menjadi penentu sikap, sementara upaya memberi konteks justru datang terlambat ketika opini sudah terlanjur mengeras.

Dampaknya, ruang diskusi publik dinilai jarang sempat berkembang menjadi arena pembebasan pikiran atau “pemintaran”. Percakapan cepat terpolarisasi menjadi pro dan kontra yang emosional—“kami” dan “mereka”. Mereka yang mencoba menjelaskan latar belakang, dampak kebijakan, atau kerumitan hukum kerap dianggap bertele-tele, bahkan dicurigai memiliki agenda tersembunyi.

Dalam kondisi ini, rasionalitas disebut tidak ditolak secara terbuka, tetapi kalah cepat. Ia tenggelam oleh arus impresi yang lebih memikat dan lebih mudah dicerna.