Polres Pulang Pisau Raih Juara 3 Sosialisasi QR Code Pengaduan Online Propam

Polres Pulang Pisau Raih Juara 3 Sosialisasi QR Code Pengaduan Online Propam

Palangkaraya—Polres Pulang Pisau meraih Juara 3 dalam kategori Sosialisasi Layanan Barcode/QR Code Pengaduan Online Propam Polri pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026. Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan di Palangkaraya, Rabu (04/03/2026).

Penghargaan itu diberikan atas upaya Polres Pulang Pisau dalam mendorong keterbukaan informasi serta mempermudah akses masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun masukan melalui layanan berbasis QR Code. Inisiatif ini disebut sebagai bagian dari transformasi digital Divisi Propam Polri untuk memangkas proses birokrasi.

Penyerahan penghargaan dihadiri oleh Kasi Propam IPTU Erwin Hidayat, didampingi Kanit Propam AIPDA Riduan dan Kanit Paminal BRIPKA Rohani. Mewakili Kapolres, IPTU Erwin menyampaikan bahwa penggunaan QR Code ditujukan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau masukan melalui ponsel, dengan pencatatan yang dinilai lebih transparan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mengadu atau memberikan masukan itu tidak sulit. Cukup lewat ponsel, sistem akan mencatat secara transparan. Penghargaan ini adalah apresiasi atas kerja keras seluruh personel yang tak lelah mengedukasi warga hingga ke pelosok,” ujar IPTU Erwin.

Melalui layanan Barcode/QR Code tersebut, masyarakat dapat menggunakan dua fungsi utama. Pertama, pelaporan responsif untuk melaporkan oknum anggota yang diduga menyalahi prosedur secara cepat dengan perlindungan identitas. Kedua, apresiasi kinerja untuk memberikan masukan positif terhadap pelayanan kepolisian yang dinilai memuaskan.

Keberhasilan Polres Pulang Pisau menembus tiga besar di tingkat provinsi disebut mencerminkan efektivitas strategi komunikasi jajaran Propam di lapangan. Capaian ini diharapkan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan integritas personel di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.