MUARA ANCALONG — Polsek Muara Ancalong menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap IV dan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Lamin Desa Kelinjau Ilir, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pengawalan akuntabilitas pemanfaatan anggaran negara di tingkat desa.
Pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut melibatkan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, Pendamping Desa, serta jajaran ketua RT. Monev dilaksanakan untuk memastikan program pembangunan, baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat, berjalan sesuai sasaran.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya peran Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam pendampingan dan pengawasan dana desa. Ia menyebut sinergi kepolisian dengan perangkat desa diperlukan untuk mencegah penyimpangan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran.
“Kami hadir untuk memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat demi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan desa,” kata AKBP Fauzan.
Sementara itu, Kapolsek Muara Ancalong IPTU Erwan Tri Yunanto, S.H., menyampaikan kehadiran Aiptu Anom Wirawan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial kepolisian di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau perangkat desa agar mengutamakan transparansi dan profesionalitas dalam pelaporan.
“Pengawasan ini adalah langkah preventif agar pelaksanaan proyek desa tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari, sekaligus menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintah desa,” ujar IPTU Erwan.

