Program Ketahanan Pangan yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Dana Desa di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, menjadi sorotan warga. Proyek pembangunan kandang kambing dan kolam lele yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga bermasalah dan minim transparansi.
Sekretaris BUMDes, Eko, menyebut laporan masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran proyek yang disebut bernilai Rp230 juta. Menurutnya, dana yang telah digunakan antara lain Rp83 juta untuk peternakan 53 ekor kambing dan Rp42 juta untuk pengadaan 3.000 bibit lele. Sementara sisa anggaran disebut dialokasikan untuk pertanian, namun dipersoalkan karena dinilai tidak disertai keterbukaan yang jelas.
Kondisi tersebut memicu reaksi warga. Sejumlah masyarakat menilai tidak ada transparansi maupun kejelasan pertanggungjawaban dari pihak pengelola BUMDes, terutama terkait kelanjutan proyek yang disebut berhenti di tengah jalan.
Saat dikonfirmasi, Ketua BUMDes, Tiyok, menyatakan siap bertanggung jawab apabila ditemukan penyelewengan dalam pengelolaan dana. Ia juga menyebut sisa dana masih tersimpan di rekening. “Soalnya sisa dana Rp87 juta masih di rekening. Tidak sembarang orang tahu,” ujarnya.
Tiyok menambahkan, pengelola BUMDes disebut tidak menerima bayaran dan dalam beberapa kondisi menggunakan uang pribadi. Ia menyatakan bersedia dipertemukan apabila ada dugaan penyelewengan, serta siap mengembalikan apabila terdapat kekurangan dana.
Di sisi lain, salah satu tokoh masyarakat mengaku kecewa karena sejak awal warga mempertanyakan alasan proyek berhenti, namun tidak mendapat jawaban yang jelas. Hingga kini, menurutnya, tidak ada kelanjutan kegiatan dan tidak ada keterbukaan kepada masyarakat.
Warga juga menyoroti kondisi pengelolaan BUMDes yang disebut tidak berjalan. Dalam keterangan yang beredar, Direktur BUMDes, Tiyas, disebut menyampaikan kegiatan berhenti dan menunggu musyawarah desa (musdes). Disebutkan pula sudah sekitar enam bulan tidak ada kegiatan, dengan hanya satu pengurus yang masih aktif, serta adanya keluhan terkait transparansi pelaksanaan proyek.
Situasi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai tujuan program ketahanan pangan. Warga mendesak pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka serta mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Warga juga menyatakan, apabila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, persoalan ini siap dibawa ke ranah hukum dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

