Proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan nilai lebih dari Rp128 miliar menjadi sorotan karena diduga minim transparansi. Proyek strategis nasional di bawah Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan RI itu disebut kurang terbuka terhadap akses informasi publik di daerah.
Proyek konstruksi yang merupakan bagian dari program PHTC Bidang Kesehatan Batch 3 tersebut dilaporkan mulai berjalan pada Maret 2026 di lahan RSUD Tubaba. Namun, hingga kini belum terlihat indikator dasar keterbukaan, salah satunya terkait informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang lazimnya memuat nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, serta jangka waktu pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan elemen yang umumnya wajib dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Penelusuran menyebut proyek itu dimenangkan oleh PT PP (Persero) Tbk. Meski demikian, identitas lengkap penanggung jawab teknis di lapangan maupun struktur pengawasan proyek disebut belum dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak di lokasi juga belum menghasilkan penjelasan rinci. Seorang petugas keamanan bernama Wayan mengaku hanya bertugas menjaga area proyek dan tidak mengetahui detail pelaksanaan.
“Kami hanya pihak keamanan. Saya dari Danramil, ada dari Kodim Tulang Bawang. Pimpinan kami Kopassus aktif dari Cililin. Kami hanya pengamanan saja,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (21/4/2026).
Wayan menyebut proyek akan melibatkan sekitar 300 pekerja dengan sistem kerja 24 jam dan target penyelesaian selama 180 hari. Namun, ia tidak dapat menjelaskan terkait pengawasan maupun struktur tanggung jawab proyek.
Di sisi lain, pihak RSUD Tubaba menyatakan tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan proyek tersebut. Direktur RSUD Tubaba dr. Pramono Satrio Wibowo mengatakan kendali proyek berada di pemerintah pusat dan tidak disertai koordinasi intensif dengan pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah.
“Saya tidak tahu jelas, semua proses dari pusat. Bahkan pekerjaannya saja di bawah koordinasi pusat. Kami hanya tahu kontraknya dimulai sekitar 11 Maret 2026,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi awal yang diterima pihak RSUD hanya sebatas pemberitahuan persiapan pada Februari 2026. “Koordinasi awal hanya sebatas pemberitahuan persiapan. Setelah itu tidak pernah ada lagi,” ujarnya.
Meski demikian, Pramono berharap pembangunan tersebut tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Kami berharap proyek ini bisa memberi manfaat luas, termasuk membuka peluang kerja dan perputaran ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Kementerian Kesehatan yang diduga bernama Gilang Miranti menyatakan proyek dikerjakan langsung oleh kementerian. Ia mengarahkan pencarian informasi pelaksana melalui sistem LPSE dan menyebut manajemen konstruksi berasal dari Agrinas.
“Untuk informasi pelaksana bisa lihat di LPSE saja, Pak. Manajemen konstruksinya dari Agrinas,” ujarnya.
Terkait pengamanan proyek, ia membenarkan adanya pendampingan aparat, termasuk keterlibatan TNI dan kejaksaan. “Ya, ada pendampingan. Kami juga melibatkan kejaksaan. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut, rencananya akan ada diskusi,” pungkasnya.
Kondisi tersebut memunculkan sorotan bahwa proyek bernilai ratusan miliar itu dinilai berjalan tanpa pelibatan pemangku kepentingan lokal secara optimal. Minimnya keterbukaan informasi, ditambah adanya pengamanan aparat, turut menjadi perhatian masyarakat yang berharap proyek tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

