Polarisasi atau keterbelahan masyarakat akibat perbedaan sikap politik dinilai bukan lagi sekadar mitos, melainkan fenomena yang nyata di Indonesia. Kesimpulan itu mengemuka dalam pemaparan survei Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) bertajuk Polarisasi politik di Indonesia: Mitos atau Fakta yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Berdasarkan hasil survei tersebut, masyarakat disebut terbelah ke dalam dua kelompok dengan proporsi yang relatif seimbang, yakni 43% berbanding 57%. Kluster pertama digambarkan berada di ujung spektrum kiri: kelompok pro Presiden Joko Widodo, relatif sekuler ke arah moderat, merasa puas terhadap kinerja pemerintah, serta relatif tidak berprasangka terhadap kekuatan ekonomi asing dan “aseng”. Sementara kluster kedua ditempatkan pada ujung spektrum kanan, dengan kecenderungan ideologi politik yang lebih menonjol pada dimensi keagamaan.
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari, menyatakan sependapat bahwa polarisasi politik merupakan kondisi yang hidup di masyarakat. Ia menyebut ada tiga variabel yang mendorong polarisasi politik. Pertama, pemikiran dan aksi para tokoh politik. Kedua, pembelahan (cleavages) yang ada di Indonesia. Ketiga, persoalan desain konstitusi terkait ketentuan pemenang pemilihan presiden yang mensyaratkan 50% + 1 suara.
Qodari menilai ketentuan kemenangan 50% + 1 dalam pilpres sebagai problem desain konstitusi yang dapat memicu polarisasi politik ekstrem. Menurutnya, aturan itu membuat kontestasi pada akhirnya mengerucut menjadi dua kubu.
Ia memprediksi pada Pilpres 2024, meskipun diikuti lebih dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, persaingan pada akhirnya akan mengarah pada dua pasangan calon. Alasannya, meraih ambang kemenangan sebagaimana diamanatkan konstitusi dinilai tidak mudah bagi kandidat mana pun dalam satu putaran.
“Dengan aturan 50%+1 maka calon dipaksa ujungnya menjadi dua, mau nanti 2024 ini ada 4 pasang 3 pasang itu ujungnya pasti 2, karena sangat sulit bagi calon manapun untuk menang dalam satu putaran,” kata Qodari.
Ia juga menyinggung sejumlah hasil survei yang menempatkan tiga nama teratas calon presiden 2024—Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan—dengan tingkat dukungan yang relatif berimbang. Dalam kondisi multipartai dan kekuatan kandidat yang dinilai tidak terpaut jauh, Qodari berpendapat peluang untuk mencapai 50% + 1 suara dalam satu putaran menjadi semakin sulit.

