Ray Rangkuti Nilai Aksi Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Korupsi Bentuk Transparansi dan Edukasi Publik

Ray Rangkuti Nilai Aksi Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Korupsi Bentuk Transparansi dan Edukasi Publik

Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai wajar tingginya dukungan publik terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengekspose uang sitaan hasil tindak pidana korupsi kepada masyarakat. Menurut Ray, tindakan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk transparansi sekaligus pendidikan antikorupsi yang efektif.

Pernyataan Ray disampaikan merespons hasil survei Indikator Politik Indonesia yang mencatat 70,7 persen responden menyatakan setuju dan sangat setuju terhadap aksi Kejagung memamerkan uang sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun. Ray mengaku tidak terkejut dengan temuan survei itu.

“Tidak ada yang aneh kesukaan masyarakat ini. Karena ini mereka merasa menjadi tahu tentang korupsi itu sebanyak apa,” kata Ray pada Jumat.

Ray menjelaskan, selama ini masyarakat kerap kesulitan memahami dampak korupsi karena besaran uang yang dikorupsi tidak terlihat secara nyata. Dengan ditampilkannya uang hasil sitaan, publik bisa melihat langsung skala kerugian negara akibat kejahatan korupsi.

Ia menilai ekspose tersebut mencerminkan keterbukaan dalam penegakan hukum. Namun, Ray mengingatkan agar langkah itu tidak menggeser substansi penindakan perkara.

“Cuma betul, jangan sampai ekspose ini meninggalkan substansi penegakkan hukum. Tapi jangan juga mengejar substansi tapi hal-hal seperti ini (ekspose ke publik) ditinggalkan,” ujarnya.

Ray menambahkan, memperlihatkan uang sitaan ke publik dapat menjadi sarana pendidikan politik dan antikorupsi. “Bahkan sekaligus mengajak masyarakat untuk peduli dengan pemberantasan korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Ray menilai masyarakat cenderung lebih mudah memahami kejahatan yang dampaknya langsung dan kasat mata. “Kalau orang nyuri ayam kan orang tahu dan bisa membayangkan. Atau kalau orang kehilangan motor, tahu dan bisa merasakan sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, korupsi bernilai miliaran hingga triliunan rupiah dinilai lebih sulit dipahami karena kerap dianggap tidak terkait langsung dengan kepemilikan individu. “Itu yang membuat orang tidak peka dengan gerakan antikorupsi, karena menganggap bukan uang mereka. Dianggap itu duit negara bukan duit mereka,” ungkapnya.

Menurut Ray, dengan menampilkan uang hasil sitaan, persepsi tersebut dapat berubah karena masyarakat bisa membayangkan skala nilai yang selama ini hanya berupa angka. “Sebelumnya mereka tidak bisa membayangkan sebanyak apa itu uang Rp6,6 triliun karena mereka tidak pernah melihat. Kalau dipertontonkan baru mereka tahu, oh sebanyak itu,” ujarnya.

Ray juga menyarankan agar nilai korupsi disampaikan secara lebih faktual dan kontekstual kepada publik. “Misalnya uang Rp1 miliar itu bisa digunakan untuk membeli berapa ton beras,” katanya.