Regional Meeting MHH PP Muhammadiyah di UMSU Bahas Etika Publik, Politik, dan Isu Kebangsaan

Regional Meeting MHH PP Muhammadiyah di UMSU Bahas Etika Publik, Politik, dan Isu Kebangsaan

Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Regional Meeting se-Sumatra dan Kalimantan Barat di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan. Kegiatan ini berlangsung pada 5–6 Juli 2023.

Agenda tersebut dihadiri Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, Wakil Ketua Manager Nasution, serta dewan pakar Bambang Widjojanto, Feri Amsari, dan Septa Candara. Hadir pula ketua dan sekretaris MHH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Sumatra dan Kalimantan Barat.

Dalam keynote speech, Busyro menyoroti sejumlah persoalan kebangsaan yang menurutnya tengah menyelimuti Indonesia, antara lain terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), dan isu-isu lainnya.

Busyro menekankan pentingnya etika publik dan politik yang dibimbing oleh kejujuran, serta berlandaskan nilai-nilai agama dan Pancasila. Ia menyatakan, etika publik dan politik yang berpijak pada prinsip-prinsip tersebut diharapkan dapat melahirkan kebijakan dan peraturan yang baik.

“Kalau ada etika publik dan politik yang berbasis kejujuran, berbasis nilai-nilai agama dan Pancasila yang benar, maka tentunya tidak akan pernah ada RUU Kesehatan yang sangat bermasalah dan banyak disoroti publik,” kata Busyro.

Ia juga menyampaikan bahwa upaya membangun etika publik dan politik merupakan bagian dari gerakan Muhammadiyah yang diaktualisasikan melalui Amal Usaha Muhammadiyah. Busyro menyebut semangat tersebut terinspirasi dari Surat Ibrahim ayat 24, 25, dan 36.

“Ketiga ayat inilah sebenarnya yang menginspirasi apa yang selama ini kita kerjakan dalam Muhammadiyah, termasuk yang dikerjakan oleh manajemen Amal Usaha Muhammadiyah,” ujarnya.

Busyro, yang pernah menjabat Ketua KPK periode 2010–2011, menilai nilai-nilai dalam ayat tersebut selaras dengan jiwa Pancasila dan empat paragraf pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, penerapan nilai-nilai itu oleh para pengelola negara akan mencegah ketimpangan dan ketidakadilan dalam masyarakat.

“Bila nilai-nilai itu diterapkan oleh para pengelola negara, maka tidak ada gambaran masyarakat kita yang timpang dan penuh ketidakadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MHH PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo menyampaikan bahwa Regional Meeting se-Sumatra merupakan pertemuan pertama yang dijadwalkan oleh MHH PP Muhammadiyah. Pada periode kepengurusan saat ini, MHH bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) disebut sepakat untuk memberi perhatian pada isu Pemilu 2024.

“Maka regional Meeting kali ini salah satunya yang akan kita bicarakan adalah tentang Pemilu. Termasuk kita akan membantu LHKP untuk mendorong kader-kader Muhammadiyah terjun dalam kancah politik dan bisa berkontestasi pada pemilu 2024,” ujarnya.