REI Sulsel Dukung Program Tiga Juta Rumah, Minta Sinkronisasi Regulasi dan Kepastian Tata Ruang

REI Sulsel Dukung Program Tiga Juta Rumah, Minta Sinkronisasi Regulasi dan Kepastian Tata Ruang

DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan menyatakan dukungan terhadap program tiga juta rumah. Organisasi pengembang ini mendorong adanya sinergi regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus menekankan pentingnya kejelasan tata ruang sebagai dasar pelaksanaan program.

Sekretaris DPD REI Sulsel, Khoiruman, menilai pemerintah pusat perlu melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada pemerintah daerah agar dukungan di tingkat daerah dapat berjalan maksimal. Menurutnya, peran pemerintah daerah krusial, terutama terkait kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pemerintah pusat perlu lebih mensosialisasikan program ini agar Pemda memberikan dukungan maksimal. Tujuannya agar masyarakat benar-benar bisa menikmati manfaat dari program pemerintah ini secara langsung,” ujar Khoiruman, Minggu (22/2/2026).

Selain aspek perizinan, REI Sulsel juga mendesak percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di setiap kabupaten/kota. Khoiruman menekankan perlunya pemisahan yang tegas antara lahan pertanian (LP2B) dan zona perumahan atau permukiman.

Ia menilai, dengan sistem koordinat dan zonasi lahan yang ada saat ini, kepastian peruntukan lahan menjadi hal yang tidak bisa ditawar bagi pengembang. Kepastian tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pembebasan lahan dan pembangunan dapat dilakukan secara jelas.

“Hal ini membuat para pengembang memiliki kepastian dalam membebaskan lahan dan jelas dalam membangun. Sebab, kita semua adalah saling membutuhkan untuk bersinergi menciptakan iklim usaha dan ekosistem yang bisa meningkatkan pertumbuhan dan perbaikan ekonomi kita semua,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, DPD REI Sulsel mengajak pengembang untuk lebih berani melakukan ekspansi dan pembebasan lahan. Khoiruman menyebut pemerintah telah menyediakan sejumlah fasilitas yang meringankan bagi pengembang kelas menengah ke bawah, seperti Kredit Konstruksi (KPP), KUR Perumahan dengan plafon hingga Rp5 miliar yang dapat diambil sebanyak empat kali, serta subsidi bunga sebesar 5 persen.

“Sehingga sangat positif buat para pengembang untuk lebih berani explore pembangunan,” tutup Khoiruman.