Ruang kelas di banyak sekolah, termasuk di Aceh, kian berubah seiring masuknya teknologi digital dalam pembelajaran. Papan tulis kapur dan buku pelajaran tidak lagi menjadi satu-satunya perangkat belajar. Berbagai aplikasi interaktif, video simulasi, hingga perangkat berbasis kecerdasan buatan mulai digunakan dan hadir sebagai bagian dari pengalaman belajar peserta didik.
Peserta didik tumbuh dalam lingkungan yang serba terkoneksi, cepat tanggap, dan terbiasa memperoleh jawaban instan melalui layar gawai. Dalam kondisi ini, tidak jarang mereka lebih cepat menguasai aplikasi baru dibandingkan guru. Situasi tersebut mendorong perlunya reorientasi profesionalisme guru: tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing yang menuntun peserta didik agar bijak dan tidak larut dalam arus informasi digital.
Profesionalisme guru dinilai tidak lagi cukup diukur dari sertifikat atau angka kredit semata. Guru profesional dipandang sebagai mereka yang mampu memadukan literasi pedagogis, literasi digital, dan sensitivitas kemanusiaan. Teknologi dilihat bukan sekadar alat, melainkan jembatan untuk memperkuat interaksi, memperjelas konsep yang sulit, serta menciptakan pembelajaran yang lebih personal sesuai kebutuhan peserta didik.
Namun, teknologi tidak serta-merta menjadi penentu profesionalisme baru. Di wilayah dengan akses internet terbatas, kreativitas guru justru menjadi ukuran penting. Ketekunan, komitmen, dan sikap tidak menyerah dalam memastikan peserta didik tetap belajar disebut sebagai wujud profesionalisme yang tidak bergantung pada kecanggihan perangkat.
Di sisi lain, era digital menambah tanggung jawab moral guru dalam menjaga etika peserta didik saat bermedia. Guru diharapkan membimbing peserta didik untuk menyeleksi informasi, membedakan fakta dan hoaks, serta menghindari perundungan siber. Profesionalisme pada konteks ini mencakup peran menjaga nilai dan karakter agar ruang belajar digital tetap sehat, aman, dan produktif.
Meski teknologi terus berkembang, pendidikan tetap berpusat pada manusia. Peserta didik membutuhkan guru yang peduli, empatik, dan peka terhadap tekanan sosial maupun emosional yang bisa muncul dari interaksi digital. Tanpa sentuhan humanis, pembelajaran berisiko menjadi dingin dan mekanis. Karena itu, profesionalisme baru guru dipahami sebagai kemampuan memadukan teknologi dengan kehangatan komunikasi dan relasi yang bermakna.
Peran guru juga bergeser menjadi fasilitator yang kreatif. Saat peserta didik terbiasa memperoleh jawaban instan, guru perlu membimbing mereka berpikir kritis, mengolah informasi, dan memecahkan masalah secara mandiri. Pemanfaatan sumber belajar digital perlu diarahkan agar cerdas, kontekstual, dan aplikatif.
Literasi digital sebagai pilar
Reorientasi profesionalisme guru dipandang tidak terlepas dari penguatan literasi digital guru. Literasi digital dimaknai bukan hanya kemampuan mengoperasikan perangkat, tetapi juga pemahaman etika digital, keamanan data, manajemen platform pembelajaran, serta penggunaan sumber belajar yang kredibel. Dengan literasi digital yang kuat, guru dapat merancang pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, mengembangkan kemampuan kolaboratif, dan menciptakan kelas yang adaptif terhadap perubahan teknologi.
Aspek lain yang dianggap penting adalah kolaborasi antarguru. Kolaborasi disebut sebagai sarana saling belajar yang memungkinkan guru berbagi pengalaman dan praktik baik melalui komunitas digital, termasuk lintas wilayah. Prof Suyatno, yang disebut sebagai pakar pendidikan digital dalam penelitian yang dimuat Cakrawala Pendidikan, menegaskan bahwa kolaborasi antarpendidik merupakan energi utama peningkatan kompetensi profesional di era digital. Hal ini menguatkan pandangan bahwa profesionalisme guru tumbuh melalui kerja kolektif.
Contoh penerapan profesionalisme digital digambarkan melalui praktik kelas. Guru Bahasa Indonesia membimbing peserta didik membuat video sinopsis cerita rakyat untuk meningkatkan kreativitas dan literasi digital. Guru Matematika memanfaatkan simulasi bangun ruang untuk membantu memvisualisasikan konsep abstrak. Sementara guru PPKn mengajak peserta didik mengkritisi berita viral untuk mengasah logika sekaligus etika bermedia. Praktik tersebut menunjukkan bahwa profesionalisme digital tidak berhenti pada penguasaan aplikasi, melainkan memadukan pedagogi, teknologi, dan kreativitas.
Profesionalisme di era digital juga menuntut guru menjadi pembelajar sepanjang hayat. Perubahan teknologi yang cepat membuat guru yang berhenti belajar berisiko tertinggal dari peserta didik yang lebih adaptif. Kemauan untuk terus belajar, mencoba, memperbaiki, dan mencoba kembali disebut sebagai bagian dari profesionalisme yang relevan dengan perubahan zaman.
Selain belajar berkelanjutan, refleksi diri juga dinilai penting. Setiap inovasi digital perlu ditinjau dampaknya: apakah teknologi benar membantu pemahaman peserta didik dan apakah pembelajaran menjadi lebih menantang sekaligus menyenangkan. Tanpa refleksi, inovasi berisiko menjadi tren sesaat yang tidak berdampak pada mutu pembelajaran.
Reorientasi profesionalisme guru juga disebut membutuhkan dukungan sistem pendidikan. Pelatihan digital dinilai perlu dirancang berkelanjutan dan aplikatif, bukan sekadar webinar searah yang berakhir tanpa tindak lanjut. Guru juga memerlukan ruang belajar profesional atau professional learning community untuk berdialog, berbagi praktik, dan berkembang bersama dalam jangka panjang.
Penguatan fasilitas dan akses teknologi turut menjadi perhatian. Banyak guru dinilai memiliki gagasan kreatif, tetapi terhambat perangkat yang terbatas atau jaringan yang tidak memadai. Karena itu, kebijakan pendidikan dipandang perlu memastikan ketersediaan sarana pendukung inovasi agar profesionalisme digital tidak berhenti sebagai jargon.
Sistem penilaian guru pun dinilai perlu menyesuaikan perkembangan. Profesionalisme tidak semestinya diukur dari banyaknya dokumen administrasi, melainkan dari kualitas pembelajaran, kreativitas dalam memanfaatkan teknologi, serta dampaknya terhadap perkembangan kompetensi peserta didik.
Pada akhirnya, teknologi disebut hanya alat yang tidak akan bermakna tanpa kompetensi dan kebijaksanaan guru. Reorientasi profesionalisme guru dalam lanskap digital dipandang sebagai investasi strategis agar pendidikan tetap berakar pada nilai kemanusiaan sekaligus mampu menjawab tantangan zaman. Dalam arus transformasi digital, guru tetap diposisikan sebagai penentu arah pendidikan dalam membentuk karakter kritis, kreativitas, dan nilai-nilai yang dijunjung dalam kehidupan bermasyarakat.

