Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) menerima dokumen Berita Acara Kompilasi Nilai Utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) per 31 Desember 2025 dari Inspektorat Aceh. Penyerahan berlangsung dalam agenda resmi di ruang rapat RSUDZA, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026).
Dokumen tersebut diserahkan oleh tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Aceh kepada Direktur RSUDZA, dr. Muhazar, SKM, M.Kes. Penyerahan ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Direktur RSUDZA dr. Muhazar menyampaikan bahwa kompilasi nilai utang BLUD merupakan tahapan penting dalam siklus pelaporan keuangan rumah sakit. Menurutnya, proses ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan.
“Ini adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh kewajiban keuangan tercatat dengan baik sesuai standar audit. Dengan pendampingan Inspektorat Aceh, kami terus berupaya menjaga transparansi, profesionalitas, serta akuntabilitas kepada publik,” ujar Muhazar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran wakil direktur, manajemen RSUDZA, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta perwakilan APIP Inspektorat Aceh. Penandatanganan berita acara dilakukan setelah melalui proses verifikasi data secara menyeluruh.
Hasil kompilasi selanjutnya akan diuji melalui proses audit untuk memastikan keabsahan dan ketepatan data. Manajemen RSUDZA berharap audit dapat berjalan tepat waktu, sehingga dapat memperkuat struktur keuangan rumah sakit serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen dan sesi foto bersama sebagai penanda komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan RSUDZA.
Sumber: infopublik.id

