Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Perumahan di Bantaran Sungai

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Perumahan di Bantaran Sungai

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menaruh perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran tata ruang oleh sejumlah pengembang yang membangun perumahan di bantaran sungai. Satgas menyatakan tengah melakukan pendalaman dan kajian untuk menentukan langkah penindakan, termasuk kemungkinan membawa perkara ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Pernyataan itu disampaikan Edy B Susilo pada Sabtu (21/2/2026) malam, saat audiensi bersama warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar (VITB). Ia menegaskan, penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran tata ruang setelah proses pendalaman rampung.

Di sisi lain, perwakilan warga Perumahan VITB, Ahmad Syaifudin yang akrab disapa Udin, menyampaikan warga juga mempertimbangkan langkah hukum atas kondisi yang mereka alami. Menurutnya, warga merasa tertipu karena rumah yang dibeli ternyata berada di bantaran Sungai Bedadung, yang disebut sebagai jalur air ketika terjadi luapan pada musim hujan.

Udin mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar yang tinggal dekat perumahan, lokasi tersebut merupakan bantaran sungai yang diuruk pengembang dan kerap menjadi jalur aliran air saat Sungai Bedadung meluap. Warga menilai kondisi itu berbanding terbalik dengan janji pengembang yang menyebut hunian nyaman dan strategis.

Warga, lanjut Udin, sedang melakukan penelitian dan mengkaji kemungkinan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana. Namun, langkah tersebut masih akan dipastikan melalui konsultasi dengan ahli hukum.

Selain mendorong penanganan dugaan pelanggaran, warga juga meminta Pemkab Jember segera menyiapkan relokasi bagi penghuni yang paling terdampak banjir. Udin menyoroti dua rumah yang kini hanya berjarak sekitar 2 meter dari bibir sungai dan dihuni keluarga dengan anak kecil. Menurutnya, jarak tersebut sebelumnya sekitar 7 meter, tetapi berkurang akibat banjir yang terjadi berulang kali.

Persoalan banjir di Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, disebut telah terjadi sejak 2021 dan kembali berulang tiga kali pada Februari 2026. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkab Jember untuk mengambil langkah-langkah penanganan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Dalam catatan yang disampaikan, kawasan yang kini dihuni ratusan kepala keluarga itu juga pernah terendam banjir pada 1980, sebelum perumahan berdiri. Wilayah tersebut disebut merupakan jalur air luapan Sungai Bedadung.