Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menemukan 104 perumahan di wilayah Jember yang dinilai berpotensi melanggar regulasi terkait bantaran sungai. Temuan tersebut disebut berisiko memicu banjir, seperti yang terjadi di Perumahan Villa Indah Tegal Besar (VITB), Kecamatan Kaliwates.
Anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edy B Susilo, menyampaikan hal itu pada Sabtu (21/2/2026) usai audiensi dengan puluhan perwakilan warga Perumahan VITB di Hall Prajamukti Pemkab Jember.
“Dari sidak dan pemetaan tata ruang, Satgas menemukan adanya 104 perumahan di Jember berpotensi melanggar aturan. Termasuk perumahan Villa Indah Tegal Besar ini, dimana perumahan perumahan tersebut berdiri di bantaran sungai,” ujar Edy.
Menurut Edy, temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung bupati kepada satgas untuk membenahi tata kelola ruang yang selama ini dinilai belum tertangani secara optimal. Ia menilai, banjir yang sempat melanda kawasan perumahan di Jember beberapa waktu lalu tidak semata-mata dipicu faktor alam, tetapi juga dipengaruhi faktor manusia.
“Bencana banjir ini ternyata tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi juga faktor manusia,” katanya.
Edy menjelaskan, dari 104 perumahan yang dianggap berpotensi melanggar, satgas telah melakukan identifikasi mendalam terhadap 13 perumahan. Sementara 91 perumahan lainnya akan disurvei untuk memastikan posisi dan status dugaan pelanggarannya.
“Nanti akan kita putuskan apakah posisinya memang melanggar atau tidak. Ke depan, hal-hal yang menyangkut pelanggaran di bantaran sungai akan kita tertibkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa arahan pimpinan daerah menjadi dasar penanganan persoalan tersebut. “Kita mencoba di eranya Gus Bupati, beliau memberikan arahan kepada kita Satgas untuk menertibkan hal-hal yang selama ini tidak tertangani dengan baik,” tambah Edy.
Sementara itu, perwakilan warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Ahmad Syaifudin, menyambut rencana penertiban tersebut. Warga berharap ada kepastian hukum terkait dampak banjir yang mereka alami.
“Ini kabar baik. Kami berterima kasih karena Satgas dan Bupati Gus Fawait yang mengutamakan korban di atas hal lainnya. Kami berharap agar tuntutan kami segera direalisasikan melalui penegakan hukum yang ada,” pungkasnya.

