Satgas Tata Ruang Jember Siap Tertibkan 104 Perumahan yang Diduga Langgar Sepadan Sungai

Satgas Tata Ruang Jember Siap Tertibkan 104 Perumahan yang Diduga Langgar Sepadan Sungai

Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember mulai bergerak menata kawasan rawan banjir setelah mengidentifikasi ratusan perumahan yang diduga bermasalah di sekitar bantaran sungai. Total ada 104 perumahan yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan sepadan sungai dan disebut turut memicu banjir berulang di sejumlah permukiman.

Anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edi Budi Susilo, mengatakan langkah penertiban merupakan instruksi pemerintah daerah untuk membenahi persoalan tata ruang yang selama ini dinilai tidak tertangani dengan baik. Kebijakan tersebut juga disebut sejalan dengan arahan Bupati Jember Muhammad Fawait yang mendorong penataan ulang kawasan terdampak demi keselamatan warga.

“Bencana banjir ini tidak hanya faktor alam tetapi juga faktor manusia dan ada 104 perumahan berpotensi memicu banjir,” kata Edi.

Berdasarkan pendataan awal, Satgas telah mengidentifikasi 13 perumahan yang dinyatakan melanggar. Sementara 91 perumahan lainnya masih menunggu survei untuk verifikasi lapangan. Edi menyebut penertiban akan dilakukan setelah ada kepastian status hukum setiap lokasi, terutama bangunan yang berdiri di zona sepadan sungai.

“Kita mencoba di era Gus Bupati menertibkan persoalan yang lama tidak tertangani dengan baik,” ujarnya.

Di sisi lain, warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar menyambut rencana penertiban tersebut. Mereka mengaku selama ini kerap terdampak banjir berulang dan berharap penegakan hukum segera berjalan. “Ini kabar baik bagi kami karena pemerintah mengutamakan korban dan kami berharap penegakan hukum segera berjalan,” kata Udin.

Aspirasi warga sebelumnya disampaikan dalam pertemuan di Aula Prajamukti Pemkab Jember, yang menjadi forum dialog antara pemerintah dan masyarakat. Dalam pertemuan itu, salah satu tuntutan utama adalah normalisasi Sungai Bedadung yang dinilai perlu diperkuat untuk mengurangi potensi luapan saat hujan deras.

Warga juga mendesak pengembang PT SBL membangun tanggul yang kokoh sebagai penahan air agar tidak melimpas ke permukiman. Selain itu, mereka meminta pembangunan pagar pengaman serta perbaikan sistem drainase supaya aliran sungai tidak masuk ke saluran rumah tangga.

Sejumlah permintaan lain turut disampaikan, termasuk relokasi bagi penghuni terdampak tanpa biaya dan jaminan hunian yang aman dari ancaman banjir berikutnya. Warga juga mengajukan keringanan angsuran kredit, seperti pemotongan bunga dan kelonggaran pembayaran bagi keluarga yang mengalami kerugian besar akibat banjir.

Selain kepada pemerintah daerah, warga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten segera mengukur batas sepadan sungai secara jelas dan transparan. Mereka juga mendesak peninjauan ulang seluruh perizinan pembangunan perumahan yang diduga melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan sekitar.