Sorong — Anggota Komite I DPD RI dari Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, menyampaikan pernyataan tegas terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat Daya (DPR PBD). Kasus tersebut diketahui tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sorong Kota sejak Juli 2025.
Paul menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan perkara tersebut. Ia menilai proses penanganan kasus yang berjalan saat ini terlalu lambat.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi itu berkaitan dengan pengadaan pakaian dinas DPR Papua Barat Daya dan sedang berada dalam penanganan aparat kepolisian di Polresta Sorong Kota.

