Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Program MBG Disorot, Efisiensi Anggaran dan Sentralisasi Menuai Kritik

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Program MBG Disorot, Efisiensi Anggaran dan Sentralisasi Menuai Kritik

Masa satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jatuh pada 20 Oktober 2025. Dalam periode tersebut, sejumlah kebijakan dan program telah dicanangkan dan mulai dijalankan, dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu yang paling banyak mendapat perhatian.

Prabowo menyampaikan klaim capaian program MBG yang disebutnya menjadi sorotan dunia. Selain itu, ia juga menyoroti langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahannya.

Menurut Prabowo, pemangkasan belanja yang dinilai tidak perlu telah menghasilkan penghematan besar. Ia menyebut anggaran pada awal 2025 sebesar Rp 71 triliun, lalu dilakukan efisiensi melalui pencoretan pos-pos yang dianggap tidak diperlukan. Pernyataan itu disampaikan Prabowo di sela prosesi wisuda Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Namun, sejumlah pengamat menilai evaluasi dampak program-program besar tersebut masih perlu waktu. Pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai masih terlalu dini untuk menilai dampak berbagai program karena implementasinya baru berjalan setahun. Dalam kajian kebijakan, ia menyebut dampak program umumnya baru terlihat dalam rentang 3 hingga 5 tahun setelah diterapkan.

Kristian mencontohkan program MBG yang dalam pelaksanaannya disebut masih menghadapi banyak masalah. Menurut dia, ukuran output seperti daya jangkau MBG yang dapat diterima jutaan siswa bisa menjadi indikator kuantitatif. Namun, apakah tujuan program telah tercapai, ia menilai masih perlu menunggu dampak kebijakan setidaknya hingga dua tahun ke depan. Pernyataan itu disampaikan Kristian pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Ia menambahkan, keberhasilan program semestinya diukur dari ketercapaian tujuan kebijakan, serta membutuhkan riset ilmiah untuk memastikan apakah target yang ditetapkan telah terpenuhi. Kristian juga menyoroti kecenderungan program-program pemerintah yang dinilainya sentralistis atau berorientasi pada keputusan pemerintah pusat.

Menurut Kristian, kecenderungan tersebut tidak hanya tampak pada MBG, tetapi juga pada program Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, hingga Cek Kesehatan Gratis (CKG). Ia menilai pendekatan yang lebih terpusat berpotensi berdampak negatif bagi pemerintah daerah, mengingat kerangka desentralisasi pemerintahan yang melandasi otonomi daerah. Ia juga berpendapat pelemahan otonomi daerah melalui sentralisasi sudah terjadi pada periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan berlanjut pada pemerintahan saat ini.

Kristian memperingatkan, pelemahan tersebut dapat membuat pemerintah daerah kembali bergantung pada pusat. Padahal, menurut dia, pemberdayaan pemerintah lokal penting bagi Indonesia yang memiliki wilayah luas dan kondisi antardaerah yang beragam.

Dalam konteks kebutuhan saat ini, Kristian menilai masyarakat mendesak memerlukan kebijakan strategis untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, terutama melalui pembukaan lapangan kerja untuk menyerap pengangguran. Ia juga mengingatkan agar penciptaan kerja tidak bergantung pada sektor yang rentan merusak lingkungan, serta memerlukan inovasi agar pembukaan kerja berkelanjutan.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai secara keseluruhan program dan janji presiden selama satu tahun menjabat masih belum terasa hasilnya. Ia menilai dalam banyak hal, sejumlah program terlihat tanpa perencanaan matang dan kredibilitasnya buruk. Acuviarta menyebut kebijakan dan program, mulai dari efisiensi anggaran, MBG, hingga Koperasi Desa Merah Putih, masih baru sebatas deklarasi dan peluncuran, sementara tata kelola dan perencanaannya dinilai buruk.

Ia juga menyebut banyak masukan yang ditujukan kepada presiden tetapi tidak didengar, padahal program-program tersebut menggunakan anggaran besar sehingga harus lebih tepat sasaran dan efektif. Salah satu yang disorot adalah program Koperasi Desa Merah Putih, yang menurutnya berpotensi buntu karena proses bisnis yang tidak jelas dan tata kelola yang belum optimal.

Terkait efisiensi anggaran, Acuviarta menilai terjadi kerancuan. Ia menyebut di satu sisi pemerintah mendorong efisiensi, tetapi di sisi lain anggaran tetap digelontorkan sehingga berujung overbudget dan membuat APBN defisit. Menurutnya, janji presiden masih jauh dari harapan dan belum terealisasi dalam satu tahun pemerintahan.

Meski demikian, Acuviarta menilai program-program tersebut masih dapat dilanjutkan dengan revisi. Ia mendorong perencanaan, proses, dan tolok ukur yang jelas agar tidak terjadi pemborosan. Ia menyarankan evaluasi terhadap program seperti KMP dan MBG, tanpa harus menghapusnya, namun dengan kemungkinan pengurangan volume agar lebih tepat sasaran.

Ia menambahkan tantangan memenuhi janji presiden masih besar, termasuk karena konsekuensi beban pemerintahan sebelumnya. Acuviarta berharap penggunaan anggaran lebih efektif, jelas, dan tidak serampangan, sehingga program berbiaya besar tidak justru memberatkan pemerintah.

Selain aspek anggaran, ia juga mengkritik komunikasi dan arus informasi ke presiden yang dinilai lambat. Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan presiden dapat berlangsung dua arah, karena selama ini ia menilai cenderung satu arah dan umpan balik masyarakat terkesan tidak sampai kepada presiden.

Dari sisi tata kelola otonomi daerah, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai arah kebijakan nasional masih jauh dari komitmen awal untuk memperkuat otonomi daerah. Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Suparman, menilai kebijakan selama satu tahun terakhir justru menunjukkan gejala sentralisasi baru yang melemahkan peran pemerintah daerah.

Herman menyebut program prioritas seperti MBG memang memiliki daya tarik politik dan dampak sosial luas, tetapi dari sisi tata kelola lebih menonjolkan pendekatan top-down dibanding kolaboratif dengan daerah. Ia mengatakan pada setahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, janji Astacita terkait penguatan otonomi daerah dan fondasi keuangan daerah dinilai terabaikan. Pernyataan itu disampaikan Herman pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan rancangan APBN 2026 sebagai indikasi melemahnya komitmen terhadap desentralisasi fiskal. Menurut Herman, penurunan alokasi TKD berbanding terbalik dengan meningkatnya porsi anggaran untuk program prioritas nasional seperti MBG, yang dinilainya menunjukkan pemerintah abai terhadap pilar pembangunan strategis lain berupa otonomi daerah dan penguatan kapasitas pemerintah daerah.

Selain itu, Herman menilai prinsip evidence-based policy belum terlihat kuat dalam penyusunan kebijakan sosial berskala besar. Ia mencontohkan peningkatan anggaran MBG yang dinilai terlalu cepat tanpa evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program pada tahun pertama. Menurutnya, peningkatan anggaran MBG 2026 seharusnya dilakukan setelah ada evaluasi efektivitas dan serapan anggaran MBG pada tahun berjalan.