Sosiolog UGM Nilai Demam Koin Jagat Cerminkan Masalah Sosial dan Rendahnya Literasi Digital

Sosiolog UGM Nilai Demam Koin Jagat Cerminkan Masalah Sosial dan Rendahnya Literasi Digital

Media sosial ramai membicarakan permainan Koin Jagat, sebuah game yang mengharuskan pengguna berburu koin berhadiah di ruang publik. Permainan ini menjanjikan reward berupa uang tunai bagi pemain yang berhasil menemukan koin yang disebut tersebar di berbagai lokasi, sehingga mendorong banyak orang menginstal aplikasi dan berbondong-bondong mencari koin di tempat umum.

Namun, aktivitas tersebut memunculkan pertemuan dua kepentingan, yakni pemain yang berburu koin dan masyarakat yang menggunakan fasilitas umum. Meski fasilitas umum dapat digunakan oleh semua orang, sebagian pemain disebut melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri hingga merusak fasilitas umum.

Fenomena seperti ini dinilai bukan hal baru di Indonesia. Sebelumnya, demam permainan serupa pernah terjadi, salah satunya saat tren Pokemon sempat booming dengan konsep yang dianggap mirip. Dari waktu ke waktu, permainan sejenis kerap menarik antusiasme tinggi masyarakat.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Nurul Aini, S.Sos., M.Phil. menilai tingginya angka kemiskinan yang berkaitan dengan pengangguran serta sempitnya lapangan pekerjaan menjadi salah satu faktor mengapa permainan seperti ini mudah diminati. Ketersediaan waktu luang dan akses teknologi yang tidak terbatas turut memperkuat daya tariknya, terlebih ketika permainan menawarkan hadiah uang tunai. “Literasi digital yang rendah menyebabkan maraknya fenomena ini,” ujar Aini.

Menurut Aini, overstimulasi terhadap hiperrealitas dapat memengaruhi kehidupan sosial, karena kehidupan sosial merupakan realitas sehingga manusia dapat mengalami hambatan dalam melakukan interaksi di dunia nyata. Ia juga menyoroti adanya aspek adiksi atau kecanduan dalam permainan tersebut. Dalam perspektif sosiologi, kecanduan dipandang sebagai problem sosial, sebagaimana kecanduan pada alkohol, judi, maupun pinjaman online (pinjol) yang memiliki efek adiktif bila tidak dikelola. “Efek kecanduan ini meningkatkan kriminalitas dan konflik serta merugikan tidak hanya dari segi material tetapi juga dari segi emosional,” katanya.

Aini menekankan perlunya keterlibatan berbagai pihak untuk menanggulangi dampak yang muncul. Ia menyebut pengembang (developer) memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan permainan yang lebih aman dan tidak merugikan masyarakat. “Terutama hak pengguna fasilitas umum adalah yang paling utama dan wajib dilindungi,” terangnya.

Selain itu, ia menilai pemerintah sebagai pemegang regulasi perlu mengontrol perkembangan game di Indonesia, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih melek teknologi dan memiliki literasi digital yang baik. Dengan literasi yang memadai, masyarakat dinilai lebih mudah memfilter permainan yang diikuti. “Apabila dirasa membahayakan lebih baik untuk menghindari saja karena ini bukanlah sebuah prestasi kerja sehingga tidak selayaknya kita mengejar itu,” tuturnya.