Perdebatan soal kebebasan berpendapat di era Presiden Joko Widodo kembali mengemuka setelah survei Indikator Politik Indonesia (IPI) mencatat 64,9 persen responden mengaku takut menyuarakan pendapat. Temuan itu direspons Partai Demokrat sebagai tanda bahaya bagi demokrasi Indonesia, sekaligus memunculkan pertanyaan: sejauh mana rasa takut berpendapat dapat dijadikan indikator utama kondisi demokrasi?
Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, di tengah catatan tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi Indonesia justru tergolong tinggi. Survei IPI menunjukkan skor kepercayaan pada demokrasi sebesar 77,2 persen pada Februari 2022, meningkat dari 73,5 persen pada Januari 2022.
Namun Burhan menekankan adanya catatan penting terkait kebebasan berekspresi. Ia menyebut kelompok yang paling merasa demokrasi terhambat dan kebebasan berpendapat terancam adalah generasi muda, khususnya mahasiswa. Menurutnya, banyak anak muda menilai ruang untuk menyampaikan pendapat semakin terbatas.
Temuan itu mendapat respons dari Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Ia menilai meningkatnya rasa takut masyarakat untuk menyampaikan pendapat merupakan alarm bahaya bagi pemerintahan di era Jokowi. Herzaky bahkan menduga iklim ketakutan tersebut terjadi akibat upaya yang terstruktur dan sistematis, baik melalui kebijakan, tindakan, maupun pembiaran oleh elemen pemerintah.
Dalam beberapa kesempatan, muncul narasi yang dinilai mencederai aspirasi masyarakat, antara lain kasus mural pada 2021 serta polemik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Situasi ini kemudian memperkuat perdebatan mengenai hubungan antara kebebasan berpendapat dan kualitas demokrasi.
Di sisi lain, perbedaan hasil dan penekanan dari berbagai survei kerap membuat publik kesulitan menarik kesimpulan tunggal tentang kondisi demokrasi. Pada satu indikator, demokrasi dinilai dipercaya; pada indikator lain, demokrasi dianggap belum efektif karena masih ada hambatan menyalurkan aspirasi. Kondisi itu mendorong sebagian pihak menilai demokrasi memburuk, sementara indikator lain menunjukkan perbaikan.
Sejumlah pandangan akademik yang dikutip dalam tulisan ini menekankan bahwa demokrasi tidak semata-mata diukur dari kebebasan berpendapat. Pengamat politik Duke University Michael Munger, dalam artikelnya Democracy is a Means, Not an End, menyatakan demokrasi pada dasarnya adalah sarana untuk mewujudkan pemerintahan yang sistematis dan terstruktur, bukan tujuan akhir. Ia menilai kebebasan berekspresi tetap penting karena sistem demokrasi bergantung pada suara rakyat dan persetujuan publik, terutama untuk membangun wawasan dan dukungan terhadap kebijakan.
Munger juga merujuk analogi sejarawan Yunani Polybius dalam The Histories yang menggambarkan negara demokrasi seperti kapal di laut yang menghadapi badai. Jika awak kapal percaya pada nahkoda, kapal berpeluang selamat karena nahkoda dianggap berpengalaman. Namun jika seluruh awak menentukan arah secara bersamaan, kapal berisiko karam karena perbedaan pilihan dan kepanikan. Dari analogi itu, Munger menyimpulkan demokrasi yang efektif bukanlah yang menghabiskan seluruh energi untuk mendengar semua aspirasi, melainkan yang mencegah perselisihan politik berkembang menjadi konflik yang lebih berbahaya. Dalam kerangka itu, persetujuan dan kepercayaan terhadap sistem pemerintahan dipandang sebagai elemen penting.
Meski demikian, pandangan tersebut tidak serta-merta membenarkan pemerintah bertindak tanpa persetujuan masyarakat. Keterlibatan publik dan pengetahuan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan tetap dinilai penting. Negara, dalam perspektif ini, tidak boleh dijalankan seolah-olah perusahaan yang hanya memerlukan eksekusi keputusan oleh segelintir pihak.
Pandangan lain datang dari ilmuwan politik Cato Institute P.J. O’Rourke dalam artikel The Liberty Manifesto. Ia menilai kecenderungan masyarakat modern yang terus meminta lebih banyak hak dalam urusan negara bukan selalu mencerminkan kebebasan, melainkan ketergantungan. Senada, Francis Fukuyama dalam tulisan Infrastructure, Governance, and Trust menilai persoalan demokrasi modern bukan semata karena pendapat rakyat tidak tertampung, melainkan karena rakyat semakin menuntut lebih banyak dari negaranya.
Menurut Fukuyama, perkembangan teknologi dan informasi membuat pengetahuan politik mudah diakses, sehingga masyarakat semakin sulit mempercayai narasi pemerintah dan cenderung menuntut keterlibatan yang lebih besar. Ia juga mengaitkan menurunnya kepercayaan pada pemerintah dengan meningkatnya harapan masyarakat yang melaju lebih cepat daripada kemampuan negara untuk memenuhinya. Dalam situasi ketika demokrasi berbenturan dengan tuntutan ekonomi dan dinamika global, negara kerap dituntut mengambil keputusan cepat dan tepat, yang pada praktiknya dapat menggeser pertimbangan nilai-nilai demokrasi.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, saat melakukan kunjungan ke kantor PinterPolitik pada 8 April 2022, turut menyinggung soal makna kebebasan. Ia menyatakan kebebasan individu penting dalam urusan kepercayaan dan sosial, namun dalam urusan politik kebebasan dapat dimaknai sebagai kepercayaan pada pemimpin untuk memastikan rakyat tetap aman dan dapat menjalankan kehidupan sehari-hari.
Perdebatan yang muncul dari temuan survei IPI dan respons Partai Demokrat pada akhirnya menyoroti satu hal: demokrasi perlu dilihat dari sudut pandang yang lebih luas. Kebebasan berpendapat dipandang penting, tetapi diskursus dalam tulisan ini menekankan bahwa demokrasi juga berkaitan dengan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat.

