Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim adanya tautan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026. Dalam unggahan tersebut, pengguna diminta mengisi data pribadi melalui tautan yang dibagikan, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah merupakan akses resmi pendaftaran program bantuan pendidikan pemerintah.
Klaim tersebut dipastikan tidak benar. Informasi yang beredar bukan berasal dari kanal resmi dan mengarah pada formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama, alamat, serta nomor Telegram.
Penelusuran menunjukkan pendaftaran resmi KIP Kuliah 2026 dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Pendaftaran resmi disebut telah dibuka sejak 25 Maret 2026.
Program KIP Kuliah bertujuan membantu biaya pendidikan mahasiswa melalui pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan bantuan biaya hidup. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,32 triliun untuk program ini.
Dengan demikian, pendaftaran tidak dilakukan melalui unggahan yang beredar di media sosial. Tautan tersebut berpotensi digunakan untuk mengumpulkan data pribadi secara tidak sah. Masyarakat diimbau memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

