Menjelang akhir 2025, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research menerbitkan laporan analisis kebijakan tahunan bertajuk INDONESIA 2025. Publikasi ini hadir di tengah dinamika kebijakan nasional di berbagai sektor dan menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk berkontribusi melalui analisis serta rekomendasi yang kontekstual, relevan, responsif, dan kritis secara konstruktif terhadap proses kebijakan di Indonesia.
Memasuki usia ke-21 tahun, The Indonesian Institute menyatakan konsistensinya mendorong kebijakan yang berlandaskan asas pemerintahan yang baik, menjamin kebebasan, inklusi, serta partisipasi publik yang bermakna, dan menjunjung penegakan hukum. Komitmen itu diklaim diwujudkan melalui penelitian berbasis data dan bukti, serta kerja kolaboratif lintas pihak.
Dalam laporan INDONESIA 2025, The Indonesian Institute menyoroti empat bidang kebijakan utama, yakni ekonomi, hukum, sosial, dan politik.
Di bidang ekonomi, laporan mencatat dampak kebijakan berbasis kebebasan ekonomi terhadap pembangunan berkelanjutan. Temuan analisis menekankan pentingnya kelembagaan yang kuat, komitmen politik, kolaborasi multipihak, serta kebijakan yang tepat sasaran agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan agenda keberlanjutan.
Di bidang hukum, kajian difokuskan pada efektivitas Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Laporan menilai dasar hukum BAM belum jelas dan terdapat tumpang tindih fungsi dengan mekanisme penyerapan aspirasi yang sudah ada, sehingga peran BAM dinilai tidak efektif. Rekomendasi yang diajukan antara lain perlunya kejelasan mandat, akuntabilitas, serta landasan hukum yang tegas agar BAM dapat menjalankan fungsi menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Di bidang sosial, laporan menyoroti terbatasnya pendidikan reproduksi bagi remaja, meski kelompok ini dipandang sebagai generasi kunci menuju Bonus Demografi 2030 dan Indonesia Emas 2045. Disebutkan, kebijakan yang ada masih berfokus pada remaja yang telah menikah, sementara data menunjukkan remaja yang belum menikah pun sudah aktif secara seksual namun minim akses terhadap informasi kesehatan reproduksi yang komprehensif. Karena itu, laporan mendorong kebijakan yang responsif, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan remaja agar mereka memperoleh informasi yang tepat serta memahami hak-hak reproduksinya.
Di bidang politik, INDONESIA 2025 mengangkat dua isu. Pertama, dinamika narasi kebijakan dalam revisi Undang-Undang TNI. Kajian menelusuri relasi kuasa antara pemerintah, DPR, TNI, masyarakat sipil, dan media yang dinilai saling berebut pengaruh dalam memperkuat atau menolak revisi yang dianggap problematis. Laporan menekankan pentingnya supremasi sipil, tata kelola demokratis, serta penguatan masyarakat sipil untuk mencegah hegemoni aktor-aktor dominan.
Kedua, laporan meninjau pemisahan jadwal Pemilu dan Pilkada sebagai peluang untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan, integritas demokrasi, serta kepercayaan publik. Pengalaman pada pemilu serentak sebelumnya disebut menjadi pelajaran yang perlu ditangani melalui manajemen Pemilu dan Pilkada yang lebih komprehensif, strategis, dan kontekstual. Laporan juga menekankan perlunya ekosistem demokrasi yang kondusif, penyelenggara yang berintegritas, serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Di bagian penutup, The Indonesian Institute menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan INDONESIA 2025 dan berharap laporan tersebut dapat menjadi rujukan bagi analisis serta rekomendasi kebijakan bagi para pemangku kepentingan.

