Tiga Skenario Konflik Turki–Israel di Suriah: Dari Perang Proksi hingga Kemungkinan Bentrokan Langsung

Tiga Skenario Konflik Turki–Israel di Suriah: Dari Perang Proksi hingga Kemungkinan Bentrokan Langsung

Tanggal 8 Desember disebut menandai babak baru dalam hubungan Turki dan Israel setelah sekitar dua dekade yang diwarnai kombinasi kerja sama dan ketegangan. Dalam periode Musim Semi Arab, relasi kedua negara kian bergeser menjadi perpecahan dan konflik terbuka antara dua kutub regional. Kini, dinamika Ankara–Tel Aviv menjadi sorotan politik dan perhatian media, tidak hanya di ibu kota kawasan, tetapi juga di pusat-pusat pengambilan keputusan internasional.

Para pengamat menilai perhatian itu menguat bukan semata karena bobot kekuatan dan pengaruh kedua negara, atau karena jaringan keamanan regional dan internasional yang mereka miliki. Suriah—sebagai medan konflik dan perebutan pengaruh—dipandang memiliki posisi sentral di Timur Arab serta dampak luas terhadap kawasan Timur Tengah yang lebih besar.

Dari sisi Israel, kepentingan strategis yang disorot dalam analisis ini adalah upaya melemahkan Suriah hingga membuka jalan bagi fragmentasi negara tersebut ke dalam entitas-entitas kecil berbasis sektarian, etnis, dan agama. Dalam kerangka itu, siapa pun yang memerintah di Damaskus dinilai kurang penting selama pemerintahannya lemah. Dalam versi terbaru doktrin keamanan nasional Israel yang dikemukakan penulis, tugas “penjagaan perbatasan” tidak lagi bergantung pada Damaskus, melainkan dijalankan militer dan intelijen Israel dengan operasi di “wilayah musuh”.

Penulis juga menilai Israel selama dua dekade terakhir merasa mampu menciptakan dan mengelola kekacauan di negara-negara tetangga demi keuntungan strategisnya. Praktik pelanggaran wilayah udara Suriah disebut menjadi kebiasaan yang dilegalkan melalui kesepakatan Netanyahu–Putin pada 2015. Sejak jatuhnya rezim Assad anak, Israel disebut memperluas wilayah kekuasaannya, menduduki wilayah baru di Suriah, serta membangun zona aman yang mendekati Damaskus dan perbatasan selatan Suriah.

Salah satu instrumen yang diangkat dalam tulisan itu adalah gagasan “aliansi minoritas”, yang didorong melalui kebangkitan identitas sektarian dan etnis ekstrem di Suriah. Termasuk di dalamnya memainkan kartu Kurdi dan menggoda impian kemerdekaan bangsa Kurdi, yang dinilai bertujuan memecah Suriah sekaligus menekan Turki.

Di sisi lain, Turki digambarkan sangat mengkhawatirkan efek domino dari konflik Suriah, yang bukan hanya berpotensi melemahkan pengaruh regional Ankara, tetapi juga mengancam stabilitas domestik. Jika “sektarianisme” meluas, dampaknya dikhawatirkan merembet ke wilayah dan demografi Turki dalam jangka menengah maupun panjang. Turki juga disebut memandang dirinya memiliki tanggung jawab moral dan etis untuk mengelola transisi damai dan stabil di Suriah. Suriah yang terpecah atau tenggelam dalam konflik sektarian dipandang akan menjadi beban bagi Turki, bukan aset, serta tidak bisa menjadi jembatan bagi ambisi kepemimpinan regionalnya.

Perhitungan Turki itu, menurut penulis, turut diperhatikan kalangan intelijen dan pemikir strategis Israel. Tel Aviv disebut mengkhawatirkan munculnya “sabuk Sunni” yang bisa menggantikan “bulan sabit Syiah” yang selama ini dianggap ancaman strategis dan telah berhasil dipukul mundur. Sabuk Sunni itu digambarkan bercorak Ikhwanul Muslimin, dengan campuran salafi konservatif dan “Islam sipil” seperti yang diwujudkan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP). Dalam analisis strategis yang dikutip, sabuk tersebut berpotensi membentang dari Turki ke Suriah, melewati Ikhwanul Muslimin di Yordania dan Sunni di Lebanon, hingga ke Gaza dan Palestina.

Dengan latar itu, penulis menyimpulkan hubungan Turki–Israel berada pada lintasan konfrontasi “di Suriah dan tentang Suriah”. Ia kemudian memetakan tiga skenario masa depan yang mungkin terjadi.

Skenario pertama: perang lewat proksi. Dalam skenario ini, Turki dan Israel terlibat dalam perang tidak langsung melalui aktor-aktor proksi yang lokasinya dapat berpindah-pindah. Israel digambarkan dapat terus mendukung milisi pemberontak melawan Damaskus, termasuk dengan bentuk jaminan keamanan seperti zona aman, zona larangan bagi pasukan Suriah, zona larangan udara, atau wilayah tanpa pertahanan udara. Sebagai respons, Ankara dapat mendukung milisi tandingan, sebagaimana pernah terjadi—dan dinilai bisa terulang—di barat laut Suriah dalam pertempuran antara Pasukan Demokratik Suriah (SDF) dan faksi “Tentara Nasional” yang didukung Turki.

Penulis menilai pola semacam itu juga mungkin muncul di wilayah lain, termasuk selatan Suriah, dengan slogan “perlawanan terhadap pendudukan” dan penargetan pihak-pihak yang dianggap sejalan dengan tujuan pendudukan. Dalam skenario ini, Turki disebut memprioritaskan pembangunan tentara Suriah baru yang dilatih dan dipersenjatai di bawah pengawasan Turki. Selama belum terwujud, pilihan yang tersedia adalah mengandalkan kekuatan non-negara sebagai “kekuatan pendamping” yang bekerja terhubung atau kadang terpisah dari inti pasukan baru tersebut, sekaligus membuka ruang penghindaran tanggung jawab atas tindakan tertentu bila diperlukan.

Skenario ini juga dikaitkan dengan perluasan penyebaran pasukan dan pangkalan militer Turki di Suriah. Disebut ada kesepakatan awal dan pemetaan lapangan di wilayah tengah Suriah terkait tiga bandara: Hama, T4, dan Palmyra. Israel, menurut penulis, telah mengirim pesan dengan kekuatan militer kepada Damaskus dan Ankara bahwa langkah seperti itu tidak akan diterima, serta berupaya agar Washington juga menolaknya.

Skenario kedua: pembagian pengaruh. Alternatifnya, kedua negara dapat memilih negosiasi dan diplomasi untuk membagi kendali dan pengaruh, sekaligus menggambar ulang garis merah di peta Suriah. Jalur ini dipandang sebagai cara menghindari risiko disintegrasi Suriah dan mencegah perang langsung yang tidak diinginkan.

Penulis membandingkan skenario ini dengan pengalaman Israel dan rezim Assad senior di Lebanon saat pecah perang saudara (1975–1976), ketika Damaskus disebut “menghormati” garis merah Israel di selatan Lebanon. Skenario pembagian pengaruh dinilai memerlukan mediasi pihak kuat, terutama Amerika Serikat yang disebut sebagai sekutu Israel sekaligus sahabat Turki. Kesepahaman tidak harus tertulis, cukup “kesepahaman antar-gentleman” yang dijembatani AS.

Dalam versi terbaik skenario ini, Israel disebut mungkin mundur dari sebagian wilayah Suriah yang baru didudukinya dan menghidupkan kembali Perjanjian Pemisahan Pasukan 1974, tetapi dengan ketentuan baru yang lebih menguntungkan Israel—misalnya mempertahankan titik strategis di puncak gunung atau sumber air, serta meningkatkan peran keamanan Israel dalam pengawasan dan “intervensi cepat” bila muncul ancaman, sebagaimana pola kerja sama AS–Israel dalam Perjanjian 27 November di Lebanon.

Jika jalur Ankara–Washington–Tel Aviv menguat, Turki bahkan dinilai berpeluang mengambil peran mediator antara Suriah dan Israel, sebuah peran yang pernah dimainkan Ankara sebelum krisis Suriah. Namun, Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel disebut tidak akan masuk agenda negosiasi karena bukan opsi bagi Israel, terlebih setelah pengakuan resmi dari Presiden AS sebelumnya terhadap aneksasi wilayah tersebut. Meski demikian, penulis menilai masih terbuka peluang kesepahaman baru atau penghidupan kembali perjanjian lama untuk meredakan ketegangan perbatasan dan menghentikan agresi terang-terangan terhadap rakyat dan tanah Suriah.

Bagi Damaskus, negosiasi semacam itu dipandang dapat menjadi sarana untuk membongkar blokade dan sanksi internasional serta kembali terintegrasi dalam sistem ekonomi dan keuangan global, sebagaimana pernah terjadi di sejumlah negara Arab lain yang menjadikan negosiasi atau normalisasi dengan Israel sebagai pintu masuk untuk tujuan lain.

Skenario ketiga: bentrokan langsung. Ini disebut sebagai skenario paling kecil kemungkinannya, tetapi tetap dapat terjadi jika jalur pembagian pengaruh gagal total, sementara ambisi ekspansionis Israel dan eskalasi perang proksi meningkat. Jika terjadi, konflik akan mempertemukan Turki—anggota NATO—dengan Israel yang disebut sebagai sekutu utama Barat dan Amerika Serikat. Penulis menilai perang langsung semacam itu tidak akan menyerupai perang-perang lain di kawasan.

Meski begitu, kemungkinan ini dianggap masih jauh karena Israel disebut memiliki prioritas lain, terutama menghadapi Iran yang dinilai sebagai ancaman lebih besar daripada “bahaya Turki yang merangkak”. Turki pun disebut tidak menginginkan perang dengan Israel dan jaringan aliansinya di Barat. Namun, penulis mengingatkan era kini penuh kejutan, sehingga kemungkinan “tergelincir” tetap ada.

Pada akhirnya, penulis memperkirakan skenario yang paling mungkin terjadi adalah gabungan dua skenario pertama: perang proksi yang berkembang menuju kompromi dan kesepakatan. Menurutnya, negara-negara besar kerap mendorong konflik hingga ke tepi jurang, lalu mundur pada saat-saat terakhir karena takut jatuh ke dalam perang yang lebih luas—meski risiko terseret ke konflik yang tak direncanakan tetap terbuka.