Kota Malang kembali menjadi perhatian publik menyusul munculnya sorotan terhadap pelaksanaan program bantuan sosial selama bulan Ramadan. Sejumlah kejanggalan dalam distribusi paket sembako dan bantuan finansial melalui mekanisme bantuan langsung tunai memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana publik.
Laporan dari beberapa kelompok pengawas masyarakat menyebut adanya perbedaan antara data penerima manfaat yang tercatat secara resmi dengan realisasi penyaluran bantuan di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut dinilai perlu dijelaskan oleh pihak penyelenggara program agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Berdasarkan pengamatan di sejumlah kelurahan di Malang, warga yang secara ekonomi masuk kategori kurang mampu mengaku tidak menerima notifikasi maupun undangan untuk mengikuti program bantuan Ramadan tahun ini. Di sisi lain, terdapat laporan bahwa sejumlah individu yang dinilai memiliki kondisi ekonomi relatif mapan justru tercatat sebagai penerima manfaat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode penentuan target sasaran, termasuk bagaimana proses verifikasi data calon penerima dilakukan serta pihak-pihak yang terlibat dalam tahapan tersebut.
Pejabat terkait dari dinas sosial setempat menyatakan bahwa mekanisme penyaluran telah dijalankan sesuai prosedur. Mereka juga menyebut data penerima bersumber dari basis data yang terintegrasi dengan sistem pencatatan sosial nasional. Meski demikian, sebagian masyarakat menilai penjelasan itu belum menjawab seluruh pertanyaan yang berkembang.
Penyelenggara program dijadwalkan menggelar sesi klarifikasi publik untuk memaparkan secara lebih rinci kriteria penentuan penerima manfaat serta mekanisme pengawasan yang diterapkan selama pelaksanaan program bantuan Ramadan.
Sejalan dengan polemik yang muncul, sejumlah organisasi masyarakat sipil lokal menyerukan audit independen terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan program bantuan sosial Ramadan di Malang. Mereka menilai transparansi pengelolaan dana publik penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat akuntabilitas institusi.
Hingga saat ini, pemerintah daerah belum memberikan respons tertulis terkait permintaan audit independen tersebut. Sementara itu, masyarakat masih menunggu kejelasan langkah penyelesaian yang dapat diterima oleh berbagai pihak.

