Pemerintah memperketat transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kebijakan yang mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengunggah menu harian ke media sosial. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat akuntabilitas publik sekaligus membuka ruang pengawasan berbasis partisipasi masyarakat.
Program MBG yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian publik karena menyasar jutaan penerima manfaat, mulai dari anak sekolah hingga kelompok rentan lainnya. Pemerintah menilai program berskala besar membutuhkan tata kelola yang terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi serta memberikan masukan.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat maupun SPPG untuk mengunggah menu MBG ke media sosial. “Tidak ada larangan unggah menu MBG di medsos. Justru kami mendorong transparansi agar publik bisa melihat langsung kualitas dan kesesuaian menu yang diberikan,” ujar Dadan.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan spekulasi yang sempat beredar di ruang digital. Menurut BGN, keterbukaan informasi dipandang sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi disinformasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program strategis pemerintah.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, menyebut kewajiban unggah menu merupakan bagian dari standar operasional terbaru. “BGN mewajibkan setiap SPPG memiliki akun media sosial aktif dan menu MBG harus diunggah tiap hari. Ini untuk memastikan pengawasan publik berjalan efektif,” kata Sony.
Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dimaksudkan sebagai instrumen kontrol sosial yang melengkapi pengawasan internal. Dengan dokumentasi visual yang rutin, masyarakat dapat memantau kualitas makanan, variasi menu, hingga standar kebersihan secara lebih terbuka.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati juga membantah adanya larangan bagi warga untuk membagikan informasi terkait MBG selama sesuai fakta. “Asal sesuai fakta, kami tidak pernah melarang warga mengunggah menu MBG ke media sosial. Transparansi adalah bagian dari komitmen kami,” ujarnya.
Kebijakan ini disebut sejalan dengan arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap pengawasan publik. Presiden Prabowo menegaskan program prioritas perlu terbuka terhadap evaluasi serta partisipasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti gizi dan kesehatan.

