Turunnya Kepercayaan Publik Dinilai Berisiko Mengganggu Kualitas Demokrasi Menjelang Pemilu 2024

Turunnya Kepercayaan Publik Dinilai Berisiko Mengganggu Kualitas Demokrasi Menjelang Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, isu turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan menjadi sorotan karena dinilai dapat memengaruhi kualitas demokrasi. Kepercayaan masyarakat kerap disebut sebagai salah satu sumber legitimasi dan kekuatan bagi pemimpin, sehingga penurunan kepercayaan berpotensi berdampak pada partisipasi politik warga.

Dalam laporan yang disebut berasal dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara disebut mengalami penurunan, terutama pada aspek ekonomi dan penegakan hukum. Pada aspek ekonomi, kepercayaan publik disebut berada di angka 50,8%. Sementara pada aspek penegakan hukum, tingkat kepercayaan disebut turun menjadi 51,5% dari sebelumnya 57,5%.

Kondisi tersebut dinilai dapat mendorong sikap apatis di kalangan masyarakat. Apatisme dipandang berpotensi memperlebar jarak antara warga dan pemerintah, sehingga hubungan keduanya seolah berjalan masing-masing.

Penurunan kepercayaan publik juga dikaitkan dengan persoalan etika dalam kepemimpinan. Ken Blanchard dan Dennis Carey dalam buku The Leader of The Future 2 (2008) menyebut hilangnya kepercayaan publik berkaitan dengan hilangnya etika, seperti kebohongan, ketidakjujuran, dan kecurangan. Mereka menekankan pentingnya fokus pada solusi atas dilema etika serta jenis kepemimpinan yang tepat.

Dalam tulisan tersebut, sejumlah faktor yang diyakini memicu turunnya kepercayaan antara lain maraknya kasus korupsi dan suap. Selain itu, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja disebut dilakukan tanpa melibatkan opini publik, yang oleh sebagian masyarakat dipandang sebagai tindakan yang tidak mencerminkan keterbukaan dan lebih menguntungkan pihak tertentu.

Dampak lebih lanjut yang dikhawatirkan adalah menurunnya partisipasi pemilih pada Pemilu 2024. Ketika warga merasa suaranya tidak membawa perubahan dan masih ada oknum yang menyalahgunakan uang rakyat, sebagian dapat memilih bersikap acuh dan tidak menggunakan hak pilihnya. Jika apatisme meluas, hal ini dinilai dapat berpengaruh terhadap jalannya pemilu dan kualitas demokrasi secara keseluruhan.