Tutut Soeharto Nilai Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Wajar, Minta Tak Ekstrem

Tutut Soeharto Nilai Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Wajar, Minta Tak Ekstrem

JAKARTA — Putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, menyatakan tidak mempermasalahkan adanya gelombang penolakan terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada ayahnya. Menurut dia, perbedaan pandangan di masyarakat merupakan hal yang wajar.

“Pro kontra masyarakat Indonesia tuh kan macem-macem ya. Ada yang pro dan ada yang kontra, itu wajar-wajar saja,” kata Tutut usai pemberian gelar tersebut di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Meski demikian, Tutut meminta agar perdebatan tidak berkembang secara ekstrem. Ia menilai, Soeharto memiliki peran bagi negara sejak masa muda hingga menyerahkan tampuk kekuasaan kepada presiden berikutnya.

“Yang penting kan kita melihat apa yang telah dilakukan oleh bapak saya dari sejak muda sampai beliau mangkat, itu semua perjuangannya untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Ia menambahkan, kritik atau penolakan tetap boleh disampaikan, namun perlu menjaga persatuan. “Jadi, boleh-boleh saja kontra, tapi juga jangan ekstrem gitu. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” imbuh Tutut.

Tutut juga mengaku tidak masalah jika gelar pahlawan nasional untuk Soeharto baru diberikan pada masa Presiden Prabowo, meski wacana tersebut telah berkembang sejak era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia menyatakan, masyarakat dapat menilai sendiri jasa yang telah dilakukan Soeharto.

“Jadi, bisa melihat apa yang Bapak lakukan, dan bisa menilai sendiri ya. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana, tapi semua sudah terlihat kok. Enggak ada yang ditutupi,” kata Tutut.

Dalam penganugerahan tersebut, Soeharto disebut menerima gelar pahlawan nasional di bidang perjuangan bersenjata dan politik. Narasi dalam acara menyebutkan bahwa Soeharto dinilai menonjol sejak masa kemerdekaan, termasuk saat menjadi wakil komandan BKR Yogyakarta dan memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru pada 1945.

Pemberian gelar kepada Soeharto dan sembilan tokoh lain dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.