Potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang disampaikan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, viral di media sosial. Dalam sejumlah unggahan, JK dituduh memfitnah bahkan menistakan ajaran Kekristenan terkait pernyataannya mengenai konflik Poso dan Ambon.
Tuduhan itu muncul setelah beredar cuplikan ceramah yang memuat pernyataan JK tentang alasan agama kerap menjadi pemicu konflik komunal, termasuk penggunaan istilah “mati syahid” oleh pihak-pihak yang bertikai. Dalam potongan video, JK dikutip menyebut bahwa pada masa konflik, kedua pihak—Islam dan Kristen—sama-sama meyakini membunuh lawan atau mati dalam konflik sebagai “syahid”, sehingga konflik sulit dihentikan.
Sejumlah akun Instagram kemudian menambahkan narasi bahwa JK berbohong karena “Kristen tidak mengenal mati syahid untuk membunuh musuh”, dengan merujuk pada ajaran kasih dalam Kekristenan.
Juru bicara JK, Husain Abdullah, menegaskan bahwa narasi yang beredar merupakan hasil pemotongan konteks dari ceramah JK secara utuh. Ia menyebut cuplikan itu diambil dari ceramah JK di Masjid Kampus UGM pada Kamis (5/3/2026).
Menurut Husain, dalam ceramah tersebut JK tidak sedang menjelaskan ajaran teologi agama, melainkan menggambarkan realitas sosiologis yang terjadi saat konflik komunal di Poso dan Ambon pada awal era reformasi. Husain menyatakan bahwa pada masa konflik, terdapat kelompok dari kedua pihak yang menyerukan perang suci dan mengklaim bahwa membunuh lawan atau mati dalam konflik adalah “syahid”.
“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas di lapangan saat konflik pecah. Pada masa itu, memang ada kelompok dari kedua pihak yang sama-sama menyerukan perang suci dan mengklaim bahwa membunuh lawan atau mati dalam konflik adalah syahid. Itu fakta sejarah dari konflik bernuansa SARA, bukan pendapat pribadi Pak JK,” kata Husain di Jakarta, Sabtu (10/4).
Husain menambahkan, fakta tersebut dapat dikonfirmasi oleh banyak tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian konflik Poso dan Ambon. Ia juga menjelaskan bahwa ceramah JK bertujuan membongkar dan meluruskan pemahaman keliru yang berkembang di tengah kelompok yang bertikai saat itu, sebagai bagian dari upaya mendorong perdamaian melalui Deklarasi Malino pada 2002.

