Video Viral Klaim Menkeu Purbaya Sebut Dana Desa Disalahgunakan, Hasil Cek Fakta Menyatakan Manipulasi AI

Video Viral Klaim Menkeu Purbaya Sebut Dana Desa Disalahgunakan, Hasil Cek Fakta Menyatakan Manipulasi AI

Sebuah video yang viral di Facebook menampilkan sosok yang diduga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disertai klaim bahwa ia menyebut dana desa banyak disalahgunakan. Video yang diunggah pada 5 Januari 2026 itu telah ditonton lebih dari lima juta kali, mengumpulkan 122 ribu tanda suka, dan memicu lebih dari 12 ribu komentar.

Dalam video tersebut, Purbaya digambarkan menyampaikan pernyataan: “Sejak ada dana desa, kadesnya jadi kaya-kaya. Sawah, tanah di mana-mana. Lebih baik dana desa dialokasikan buat infrastruktur di pedalaman. Karena selama ini dana desa banyak yang disalahgunakan.”

Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta DW Indonesia menyimpulkan video itu palsu dan merupakan manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Sejumlah indikator visual dan audio dinilai janggal, mulai dari gerakan mulut yang tidak selaras dengan ucapan, ekspresi dan intonasi yang terdengar kaku, hingga gerakan tangan yang terlihat tidak natural pada beberapa bagian.

Penelusuran juga dilakukan melalui Google reverse image. Ditemukan beberapa video konferensi pers dengan latar serupa yang diunggah berbagai akun, tetapi tidak ada yang memuat pernyataan mengenai kepala desa menjadi kaya atau tudingan penyalahgunaan dana desa seperti yang beredar dalam video viral tersebut.

DW Indonesia turut memeriksa materi itu menggunakan alat deteksi HIVE Moderation. Hasilnya menunjukkan probabilitas video dimanipulasi AI sebesar 88,8%, sementara audionya terdeteksi sebagai deepfake dengan probabilitas 66,5%.

Di tengah beredarnya disinformasi tersebut, konteks kebijakan dana desa juga menjadi perhatian. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7 Tahun 2026 yang berlaku mulai 12 Februari 2026, sebesar 58,03% anggaran dana desa 2026 dialokasikan untuk dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dari total Rp60,57 triliun, sebesar Rp34,57 triliun digunakan untuk program tersebut.

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada, Wahyudi Kumorotomo, menilai perubahan alokasi dana desa dapat memunculkan sentimen positif, tetapi tidak otomatis menjadi cara yang lebih efektif untuk menanggulangi dugaan korupsi di tingkat desa. “Kalau penurunan proporsinya (dana desa) iya, mereka (pemerintah desa) kemudian tidak leluasa untuk mengalokasikan (anggarannya) karena kemudian dananya mengecil. Namun, apakah itu menjamin tidak ada korupsi?” ujarnya.

DW Indonesia juga mencatat, ini bukan kali pertama disinformasi terkait Purbaya dan dana desa beredar. Sebelumnya, muncul hoaks yang menyebut Purbaya ingin menghapus dana desa dan menggantinya dengan subsidi listrik hingga sembako, maupun narasi penghapusan dana desa yang diganti program lain. Hoaks semacam itu disebut telah diluruskan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui unggahan di laman web resminya.

Pakar Komunikasi Digital Firman Kurniawan menjelaskan, isu yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat kerap menjadi sasaran empuk disinformasi. Menurutnya, ketika keresahan publik tidak tersalurkan, konten seperti deepfake dapat muncul dan dianggap mewakili perasaan sebagian orang, sehingga cepat menyebar. Ia juga menilai figur Purbaya yang sejak pengangkatannya banyak dibicarakan turut memancing interaksi di media sosial, baik dari pihak yang mendukung maupun yang menentang, yang pada akhirnya membuat konten semacam itu semakin ramai.

Firman menekankan, konten yang memicu interaksi tinggi menguntungkan pembuatnya karena dapat mendongkrak engagement dan potensi pendapatan iklan. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.