Wabup Kutai Barat Ingatkan Prosedur Hibah dan Bansos Harus Dipenuhi di Tengah Pengawasan Ketat APBD

Wabup Kutai Barat Ingatkan Prosedur Hibah dan Bansos Harus Dipenuhi di Tengah Pengawasan Ketat APBD

Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani menegaskan bahwa penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini berada dalam pengawasan yang sangat ketat.

Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh tahapan pemberian hibah dan bantuan sosial dilaksanakan sesuai prosedur. Menurutnya, pemenuhan persyaratan dan tahapan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Pengawasan terhadap penggunaan APBD sangat ketat. Karena itu seluruh persyaratan dan tahapan harus dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujar Nanang Adriani pada Senin, 2 Maret 2026.

Nanang berharap kepatuhan terhadap aturan tersebut dapat memastikan hibah dan bantuan sosial benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut bantuan itu diharapkan turut mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di daerah.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang baik, pemerintah optimistis kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah dapat terus terjaga.