Wacana Pilkada Lewat DPRD dan Desakan Menempatkan Riset sebagai Dasar Kebijakan

Wacana Pilkada Lewat DPRD dan Desakan Menempatkan Riset sebagai Dasar Kebijakan

Malang – Di tengah perdebatan rencana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD, alasan yang kerap mengemuka adalah tingginya ongkos politik. Dalam wacana ini, demokrasi kerap diposisikan sebagai beban anggaran, sementara partisipasi warga dipersepsikan sebagai sesuatu yang bisa dinegosiasikan atas nama efisiensi.

Namun, perdebatan tersebut dinilai tidak semestinya berhenti pada hitung-hitungan mahal atau murah. Ukuran kualitas demokrasi, menurut pandangan yang berkembang dalam diskusi ini, seharusnya bertumpu pada pengetahuan dan bukti yang dapat diuji, bukan semata pada besaran biaya.

Dalam politik yang sehat, riset dipandang perlu menjadi dasar utama dalam mengambil keputusan. Yang dimaksud bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan pengetahuan yang diuji, data yang diverifikasi, serta dampak kebijakan yang terukur. Demokrasi, dalam kerangka ini, dibangun oleh argumen berbasis riset yang mampu menjelaskan masalah, letak kegagalan, serta pilihan kebijakan yang paling masuk akal bagi publik.

Wacana Pilkada dipilih DPRD disebut memperlihatkan minimnya riset dalam proses politik. Argumen efisiensi anggaran sering disampaikan tanpa pemetaan masalah yang utuh. Sejumlah pertanyaan mendasar juga dinilai belum dijawab secara terbuka, seperti komponen mana yang paling mahal dari Pilkada langsung, apakah biaya itu muncul karena partisipasi rakyat atau karena desain sistem politik yang rapuh, serta apakah pemilihan oleh DPRD benar-benar menyelesaikan persoalan atau hanya memindahkan beban dari ruang publik ke ruang elit.

Jika riset ditempatkan sebagai “mata uang” politik, arah diskursus dinilai akan lebih jujur: bukan lagi hanya menanyakan besarnya biaya Pilkada, melainkan dampak demokratis dari setiap mekanisme pemilihan. Dalam pandangan ini, demokrasi yang matang tidak semata mengejar murah, melainkan memastikan biaya yang dikeluarkan berbanding lurus dengan legitimasi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Di sisi lain, ongkos politik juga kerap disebut dijadikan kambing hitam untuk menutupi persoalan lain, seperti mahalnya mahar partai, buruknya tata kelola pendanaan politik, serta lemahnya penegakan hukum. Persoalan-persoalan tersebut dipandang bukan akibat langsung dari Pilkada langsung, melainkan dampak dari sistem politik yang belum dibenahi secara serius. Karena itu, mengubah mekanisme Pilkada tanpa riset komprehensif dinilai hanya seperti mengganti kemasan tanpa memperbaiki isi.

Riset, dalam konteks ini, dituntut menjadi alat pembuktian setiap perubahan mekanisme. Pertanyaan yang diajukan meliputi: apakah Pilkada oleh DPRD meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah, menurunkan korupsi, memperbaiki pelayanan publik, atau mengurangi konflik politik. Tanpa jawaban berbasis riset, kebijakan dinilai berisiko menjadi spekulasi yang dibungkus jargon efisiensi.

Selain hasil, proses demokrasi juga disorot. Pilkada langsung dipandang sebagai ruang pendidikan politik bagi warga untuk belajar memilih, menilai, dan mengawasi. Menghilangkan ruang ini tanpa kajian mendalam dinilai berpotensi mengurangi pengalaman demokrasi warga, dengan konsekuensi rakyat menjadi penonton sementara elite kembali menjadi penentu utama.

Pandangan tersebut juga menyoroti ironi di ruang akademik yang kerap menggaungkan pentingnya riset sebagai dasar perubahan sosial, tetapi ketika riset diperlukan untuk memandu kebijakan besar seperti Pilkada, ia dianggap kerap dikesampingkan. Politik dinilai masih lebih mengandalkan insting kekuasaan ketimbang bukti ilmiah.

Dalam kesimpulan pandangan ini, mengganti Pilkada langsung dengan pemilihan oleh DPRD atas nama ongkos politik tanpa riset yang kuat dinilai bukan langkah maju, melainkan kemunduran demokrasi. Riset sebagai dasar politik menuntut keterbukaan data, kesiapan diuji publik, serta keberanian menerima kesimpulan yang mungkin tidak menguntungkan kepentingan jangka pendek. Tanpa itu, perdebatan demokrasi dikhawatirkan terus berlangsung dalam bahasa biaya, bukan dalam bahasa kualitas.