Wagub Sumut Surya Tegaskan Dukungan Keterbukaan Informasi untuk Jaga Kepercayaan Publik

Wagub Sumut Surya Tegaskan Dukungan Keterbukaan Informasi untuk Jaga Kepercayaan Publik

MEDAN, 13/4/2026 — Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik.

Pernyataan itu disampaikan Surya saat menerima audiensi Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Haris Nasution bersama Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus di ruang kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (13/4/2026).

“Pemprov Sumut tetap akan mendukung keterbukaan informasi dan melaksanakan sesuai apa yang menjadi regulasi dari pusat,” kata Surya.

Menurut Surya, komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah langkah, salah satunya memberi ruang kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan program dan kinerja lewat temu pers. “Ini salah satu bentuk keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ia juga menyebut keterbukaan terlihat saat Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Dalam kesempatan itu, masyarakat diberi ruang untuk berkomunikasi langsung, baik dengan gubernur maupun kepala perangkat daerah yang mendampingi.

Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution menyampaikan audiensi tersebut merupakan bagian dari koordinasi lanjutan dengan KI Pusat dalam upaya menjaga dan memperkuat keterbukaan informasi publik. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi elemen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

Abdul Haris juga menjelaskan perubahan mekanisme penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. “Salah satunya, pada tahun 2024 penilaian dilakukan oleh 10 informan ahli per provinsi. Sedangkan pada tahun 2025 penilaian dilakukan dengan skala partisipasi lebih luas, tidak lagi melalui informan ahli,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan memastikan komunikasi publik pemerintah semakin efektif, dipercaya, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat dalam siklus kebijakan pembangunan.

Turut hadir dalam pertemuan itu Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Adpim Ady Putra Parlaungan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprovsu Yoga Budi Pratama Irawan, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae.